Mohon tunggu...
reysha adinda
reysha adinda Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam Perlindungan Buruh Migran di ASEAN

7 November 2024   11:05 Diperbarui: 7 November 2024   11:08 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterlibatan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam perlindungan buruh migran di ASEAN.
 
I.Masyarakat Sipil
Konsep masyarakat sipil mengacu pada ruang sosial di luar institusi negara dan pasar di mana individu dan kelompok dapat berkumpul, berorganisasi, dan menyampaikan aspirasi mereka (Fajar, 2019). Organisasi-organisasi seperti LSM, serikat pekerja, kelompok advokasi, dan organisasi berbasis komunitas dan agama dapat memainkan peran penting dalam mendorong perubahan sosial dan melindungi hak-hak kelompok.


Dalam hal perlindungan buruh migran, peran masyarakat sipil semakin penting karena mereka memiliki kemampuan untuk menjembatani kekurangan yang ditinggalkan oleh pemerintah (Fajar, 2019). Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melakukan banyak hal dalam lingkup ini, seperti mengawasi kebijakan, memberikan layanan kepada pekerja migran, dan mendorong pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja migran (Fajar, 2019).


II.Ruang Publik
Ruang publik adalah bagian penting dari masyarakat sipil karena merupakan tempat di mana orang dapat bebas berbicara, bernegosiasi, dan berdebat tentang masalah yang memengaruhi kehidupan mereka (Fajar, 2019). Opini publik yang dibentuk di ruang publik ini juga dapat memengaruhi kebijakan publik dan pandangan sosial masyarakat (Fajar, 2019). 

Ruang publik yang inklusif memungkinkan pekerja migran untuk menyuarakan pengalaman mereka dan tantangan yang mereka hadapi, seperti diskriminasi, kondisi kerja yang tidak layak, atau hak-hak dasar yang tidak dilindungi (Fajar, 2019).


terbatas karena organisasi tersebut tetap menganut pendekatan negara sentris (Fajar, 2019). Karena ASEAN adalah organisasi regional, seringkali organisasi non-pemerintah (OMS) tidak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan (Fajar, 2019). Akibatnya, hak-hak buruh migran sangat terbatas dan seringkali dikontrol oleh kepentingan negara anggota (Fajar, 2019).


III.Perlindungan Buruh Migran di ASEAN
Menurut Fajar (2019), buruh migran sangat rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan pelanggaran hak asasi manusia. ASEAN memiliki arus pekerja migran yang besar, tetapi hak-hak mereka belum sepenuhnya dilindungi (Fajar, 2019). Dalam hal ini, organisasi masyarakat sipil berfungsi sebagai pengganti fungsi pemerintah, terutama dalam hal:


Advokasi Kebijakan:
OMS menekan pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi hak-hak buruh migran (Fajar, 2019).


Penyediaan Layanan:
OMS sering menyediakan bantuan hukum, dukungan psikososial, dan pelatihan keterampilan bagi buruh migran.


Peningkatan Kesadaran Publik:
OMS aktif melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengambil kebijakan tentang tantangan yang dihadapi oleh buruh migran (Fajar, 2019).


IV.Tantangan Keterlibatan OMS
Meskipun OMS memainkan peran penting, ada beberapa tantangan yang menghambat fungsinya:


Keterbatasan Ruang Partisipasi:
Proses pengambilan kebijakan ASEAN berfokus pada negara dan seringkali tidak melibatkan aktor non-pemerintah (Fajar, 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun