Secara tidak sadar, banyak judul clickbait yang mendiskriminasi perempuan. Salah satu contoh bentuk diskriminasi perempuan dalam judul clickbait ada pada artikel berita yang disebarkan secara online melalui merdeka.com. judul artikel tersebut adalah Gara-gara Wanita, Pelajar Ribut Sampai Bacok Korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan bahwa penganiayaan terjadi diduga karena adanya perselisihan antara korban dengan si pelaku. Perselisihan tersebut terjadi karena RSD dan WH sedang berebut seorang remaja wanita berinisial A.
Pada awalnya, kedua remaja putra tersebut saling tantang dan akhirnya membuat janji untuk bertemu dan beradu. Kedua remaja putra tersebut datang dengan membawa teman-temannya. Pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam berupa celurit yang sebelumnya sudah ia RSD siapkan.
Setelah diusut, pelaku dituduh telah merebut pacar korban yang merupakan remaja putrid berinisial A. Pelaku mengaku tidak tahu menahu perihal tuduhan yang dilayangkan korban tersebut. Pelaku mengaku sakit hati karena tuduhan tersebut.
Alhasil, pelaku berinisial RSD mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. RSD dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat sehingga terancam hukuman penjara yang cukup lama yaitu di atas lima tahun.
Secara sekilas memang judul Gara-gara Wanita, Pelajar Ribut Sampai Bacok Korban tidak ada yang salah. Namun, bila dilihat lebih jauh, ada satu pihak terkesan disalahkan atas peristiwa dalam berita tersebut. Ya, kaum wanita adalah pihak yang disalahkan atas peristiwa perkelahian di atas.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, gara-gara berarti sebab atau sesuatu yang menjadi penyebab. Artinya, judul berita Gara-gara Wanita, Pelajar Ribut Sampai Bacok Korban menunjukkan bahwa wanita, yaitu A adalah penyebab dua orang remaja berinisial RSD dan WH berkelahi dan akhirnya RSD melakukan kekerasan fisik terhadap WH.
Syamsul Bachri Thalib dalam buku Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif memaparkan bahwa faktor perilaku kekerasan yang dilakukan seorang individu. Perilaku kekerasan terjadi disebabkan oleh keinginan untuk melampiaskan emosi dan tekanan dari luar.
RSD melakukan kekerasan fisik terhadap WH karena rasa sakit hati ketika WH menuduh RSD merebut A dari WH. Selain itu, menurut keterangan dari Jarius, WH sempat mengancam RSD ketika mereka bertemu. Ketika diwawancarai, RSD menyatakan bahwa ia menganiaya WH karena ia diancam oleh sang korban. Jadi, pihak wanita atau si A bukanlah penyebab peristiwa penganiayaan ini. Namun, judul berita berkata lain.
Berita serupa namun tak sama disebarkan oleh tribunnews.com biro Pekanbaru. Berita berjudul Gara-gara Cewek, Siswa SMP di Sidoarjo Duel dengan 18 Tahun, Satu Tewas Kena Sabetan Pedang dipublikasikan pada 21 Juni 2018.