Mohon tunggu...
Moh Reynaldi Risahondua
Moh Reynaldi Risahondua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Moh Reynaldi Risahondua biasa dipanggil rey, umur 19 tahun, saat ini sedang menjalani studi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Program Studi Jurnalistik Hobi saya adalah bernyanyi dan mendengar musik, karena saat mood saya buruk, saya akan bernyanyi sambil mendengarkan musik untuk menjadikan mood saya lebih baik lagi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Serta SKT Dalam Pembangunan SDM: Kontribusi Penyerapan Tenaga Kerja Untuk Indonesia Sejahtera

1 Desember 2023   18:40 Diperbarui: 1 Desember 2023   21:05 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keadaan sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan menengah bawah membuat sebagian orang kesulitan mendapat pekerjaan di sektor formal. Sigaret Kretek Tangan (SKT) hadir memberikan lapangan pekerjaan luas bagi mereka yang ingin bekerja di sektor formal tanpa latar belakang pendidikan yang tinggi.

SKT adalah jenis rokok yang diproduksi oleh pabrik/perusahaan yang mana cara pembuatannya dicampur cengkih dan tembakau lainnya dengan cara dilinting menggunakan tangan dan tanpa bantuan mesin.

Suatu campuran untuk rokok kretek biasanya bisa menggunakan lebih dari 30 jenis tembakau yang berbeda untuk menciptakan keseimbangan rasa. Usia daun tembakau juga dapat menentukan cita rasa kretek, begitu pula keseimbangan proporsi campuran daun tembakau dan cengkeh dalam campuran kretek.

SKT merupakan produk yang unik, dilihat dari cara pembuatannya yang lebih rumit dibandingkan dengan rokok lainnya. SKT ini bukan hanya sekedar rokok, melainkan warisan budaya yang harus dilestarikan karna cara pembuatannya yang masih tradisional dengan dibantu oleh tangan-tangan wanita tangguh.

SKT telah memberikan warna baru pada kehidupan masyarakat. Kehadiran SKT sangat berdampak baik bagi perekonomian masyarakat. Kehadiran SKT membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan terbukti bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar.

Para pekerja SKT didominasikan oleh perempuan-perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya. SKT memberikan kesempatan untuk para perempuan agar bisa bekerja tanpa melihat latar belakang pendidikannya dan dapat merasakan bekerja di sektor formal industri padat karya ini. Selain itu, perempuan pelinting sigaret ini bisa menghidupi keluarganya dan bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain perempuan, Pabrik SKT juga memberikan kesempatan kepada orang-orang yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas untuk bekerja di sektor formal.

Kehadiran SKT juga berdampak positif bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya.

Dengan dibangunnya pabrik SKT, para pekerja dapat memanfaatkan waktu istirahatnya untuk makan atau minum dan sekaligus bisa memudahkan akses menuju pabrik, jika tidak ada kendaraan pribadi dengan memanfaatkan kendaraan umum. Demikian hal ini juga dikatakan dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku industri perekonomian lokal seperti pedagang dan supir angkutan umum.

Kontribusi SKT tidak hanya berdampak dan berhenti di perekonomian lokal saja, melainkan di dalam perekonomian nasional juga memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan nasional melalui pajak dan peningkatan pendapatan daerah.

Pajak yang telah dibayar oleh perusahaan SKT dapat dikatakan mendukung berbagai macam program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan dapat mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Secara ekonomi, industri padat karya ini dapat membantu dan berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat khususnya para buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan buruh industri hasil tembakau. Industri yang dihasilkan dari tembakau ini patut untuk diperhatikan, apalagi kesejahteraan para pelaku yang ikut serta didalamnya.

Sebagian dana bagi hasil cukai tersebut dikembalikan kepada masyarakat di industri tanaman tembakau, pembagiannya biasanya dibagi dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan iuran jaminan produksi, bantuan sarana dan prasarana pertanian (pupuk bibit, alat angkut sepeda motor roda tiga, dan peningkatan keterampilan kerja.

Banyak provinsi khususnya di pulau jawa yang sangat mendorong industri padat karya ini agar bisa bertahan dan dapat menyerap tenaga kerja lebih besar lagi. Salah satunya, Provinsi Jawa Tengah yang merupakan penghasil tembakau terbesar ketiga setelah NTB dan Jawa Timur yang mendukung program DBHCHT untuk kesejahteraan para pekerja, petani, dan buruh tembakau.

Industri padat karya ini dikatakan sangat strategis untuk dipertahankan dan dilestarikan, karena dilihat dari sisi hulu (saat masih tanaman tembakau) hingga hilir (dikelola dan menjadi industri rokok) industri ini sangat mendukung strategi bagi pertanian dan perkebunan di Indonesia yang mana sebagian besar pekerjaan masyarakatnya adalah petani.

amti.id
amti.id

Tak hanya pemerintah saja, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga ikut serta mendukung dan hadir sebagai wadah perjuangan bagi petani tembakau. AMTI dideklarasikan pada 25 Januari 2010 oleh para pemangku kepentingan industri tembakau untuk mewujudkan kelestarian industri tembakau yang berkualitas.

Upaya AMTI dalam memperjuangkan industri tembakau dapat dilihat dari penolakan pengesahan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) karena RUU ini dinilai dapat membunuh 24 juta orang yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem pertembakauan. RUU ini dikecam karena salah satu pasalnya berbunyi "Pengamanan zat adiktif yang memasukkan hasil olahan tembakau, narkotika, psikotropika, dan minuman alkohol dalam deretan jenis zat adiktif". Pasal 154 ini sama saja mengartikan rokok dengan narkoba, padahal jelas-jelas rokok adalah produk yang terbuat dari dedaunan tembakau dan cengkeh yang mana mempunyai manfaat banyak didalamnya.

SKT bukanlah sekedar produk tembakau, melainkan salah satu bagian dari warisan budaya Indonesia yang sangat banyak memberikan dampak positif terutama bagi pengembangan sumber daya manusia dalam menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar, maka dibutuhkan peran masyarakat serta pemerintah untuk mendukung keberlangsungan sektor pertembakauan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun