Mohon tunggu...
Christoffel Hutapea
Christoffel Hutapea Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Let's share the good things for everyone

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Faktor-Faktor Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Konstruksi

15 Agustus 2019   11:30 Diperbarui: 15 Agustus 2019   21:05 1699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekerjaan pada bidang konstruksi terlihat sangat menjanjikan, tetapi memiliki risiko kerja yang sangat tinggi, terutama dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja maka perusahaan konstruksi menerapkan berbagai program K3. Berbagai faktor program K3 yang diterapkan seperti:

1. Insentif Keselamatan Kerja. Insentif keselamatan kerja adalah sebuah teknik proaktif yang digunakan oleh manajemen untuk memotivasi pekerja bekerja dengan selamat. Insentif dapat berupa uang atau hadiah untuk mendorong pekerja terlibat dalam program K3.

2. Training K3. Sebuah faktor vital untuk keberhasilan program K3 adalah pelatihan secara berkala dan mengedukasi pekerja untuk menambah pengetahuan dan kemampuan tentang selamat dalam bekerja. Untuk karyawan baru, orientasi K3 adalah kebutuhan menyampaikan kepada pekerja baru tentang tujuan K3.

3. Pengawas dan Profesional K3. Pengawas dan profesional K3 berperan penting dalam memastikan keselamatan di area kerja seperti mereka lakukan dan mengarahkan penerapan faktor program K3 dan memfasilitasi sebagai sumber daya kepada pekerja.

4. Komitmen dan Tanggung Jawab K3. Komitmen manajemen untuk mematuhi persyaratan K3 seperti berpartisipasi pada rapat K3 rutin, menentukan tanggung jawab K3 di antara manajemen dan para pekerja, terlibat pada komite, dan menyediakan dana untuk program K3.

5. Inspeksi K3 dan Analisis Bahaya Pekerjaan. Tujuan dari inspeksi K3 adalah untuk menganalisis kondisi fisik tempat kerja untuk menentukan yang tidak terkontrol dan potensi paparan bahaya kepada pekerja.

3-5d54de5e097f3616c16493c2.jpg
3-5d54de5e097f3616c16493c2.jpg
6. Pemilihan Pekerja dan Sub-kontraktor. Pemilihan sub-kontraktor dan pekerja dengan mempertimbangkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan pekerja. Hanya sub-kontraktor dengan kemampuan yang ditunjukkan bekerja dengan aman seharusnya dikualifikasikan mengikuti proses penawaran proyek.

7. Rencana Tanggap Darurat. Rencana tanggap darurat melibatkan pembuatan rencana untuk mengatasi situasi kritis yang menyebabkan cedera akibat kecelakaan seperti kematian atau insiden yang mengarah kepada cedera serius.

Dokpri
Dokpri
8. Program Pengelolaan Keletihan Pekerja. Program ini bertujuan untuk menurunkan tingkat tekanan kerja pada pekerja dengan mengelola jam kerja.

9. Evaluasi K3 dan Keterlibatan Pekerja. Seluruh pekerja diwajibkan terlibat dalam penerapan program K3 seperti menghadiri rapat K3, diskusi K3 singkat, menerapkan komite K3, dan menghentikan otoritas kerja oleh pekerja. Kemudian, prosedur evaluasi K3 yang teratur adalah penting untuk memeriksa keberhasilan pertemuan pada sasaran yang ditentukan.

1-jpg-5d54de050d82306586588e02.jpg
1-jpg-5d54de050d82306586588e02.jpg
10. Pemeriksaan Tugas Ergonomis.  Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan tugas ergonomis yang komprehensif dan menentukan elemen risiko ergonomis supaya mencegah cedera ergonomis.

11. Program Penyalahgunaan Material dan Alkohol. Tujuan dari program ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan alkohol dan material lain di area kerja dengan melakukan pengujian secara acak kepada pekerja.

Dokpri
Dokpri
12. Investigasi Nearmiss dan Kecelakaan. Investigasi melibatkan pencatatan dan pelaporan informasi dan spesifik dari semua kecelakaan atau nearmiss untuk memfasilitasi analisis data kecelakaan, mengidentifikasi kegagalan, dan menerapkan tindakan perbaikan.

13. Rencana K3. Sebuah rencana kesehatan dan keselamatan kerja dalam tahap awal menjadi dasar program K3 efektif yang mencakup dokumentasi proyek yang spesifik pada tujuan kesehatan dan keselamatan kerja, kebijakan dan prosedur yang dikenal untuk memelihara lingkungan kerja yang aman.

14. Observasi Pekerja ke Pekerja. Observasi pekerja kepada pekerja memerlukan waktu beberapa menit atau bisa saja beberapa jam.

Semua faktor tersebut berperan untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan di area kerja. Efektivitas penerapan 100% menjadi tantangan bagi perusahaan untuk memastikan program tersebut dapat berjalan sesuai dengan sasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun