merespon (responding); memberikan jawaban ketika ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas yang diberikan (terlepas dari pekerjaan itu benar atau salah), menunjukkan bahwa orang menerima ide tersebut.Â
menghargai (valuing); mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga.Â
 Keempat; bertanggung jawab (responsible); bertanggung jawab terhadap risiko yang telah dipilih merupakan sikap yang paling tinggi. Ketiga, Tindakan: Tindakan terdiri dari beberapa dimensi meliputi;Â
persepsi (perseption) yaitu mengenal dan memilih berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang akan diambil.Â
Kedua, Respon terpimpin (guided response); Dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar dan sesuai dengan contoh.Â
mekanisme (mechanism); Apabila seseorang telah dapat melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis atau sudah merupakan kebiasaan.Â
adopsi (adoption); Adaptasi adalah suatu tindakan yang sudah berkembang dengan baik atau sudah dimodifikasi.Â
 Perilaku ramah lingkungan dapat diartikan sebagai perilaku yang memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku ini bisa berulang-ulang atau sesekali menyangkut pemeliharaan sumber daya alam maupun lingkungan sekitar, seperti pemeliharaan sumber daya yang spesifik, (air, udara, tanah), pengurangan konsumsi sumber energi (listrik, minyak, gas), mendaur ulang (mendaur ulang kertas, plastik, dan lain-lain) serta memelihara kehidupan (tanaman dan hewan).
Kesimpulan
Lingkungan, dalam berbagai definisi, adalah segala yang memengaruhi pertumbuhan manusia dan hewan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, lingkungan hidup diartikan sebagai segala yang ada di sekeliling organisme hidup yang saling memengaruhi. Ini mencakup semua aspek di suatu tempat yang dapat memengaruhi kehidupan manusia dan makhluk lainnya, termasuk manusia sendiri dan tindakannya yang memengaruhi lingkungan serta kesejahteraan semua makhluk hidup. Lestari, yang berarti kekal dan tidak berubah, berhubungan dengan usaha menjaga, melindungi, dan memelihara sesuatu agar tidak mengalami perubahan. Pelestarian lingkungan, dengan akar bahasa Arabnya al-ishlah yang bermakna menjaga sesuatu agar tetap ada dan terjaga, adalah usaha untuk menjaga lingkungan dengan dasar rasa cinta dan kasih sayang.
 Konsep ramah lingkungan merujuk pada upaya mengurangi dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkungan. Hal ini meliputi penggunaan sumber daya alam dengan cara yang tidak merusak dan mencemari lingkungan serta penekanan pada pembangunan berkelanjutan. Ekologi manusia, sebagai ilmu yang mempelajari interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya, menjadi kunci dalam pengelolaan lingkungan. Terdapat juga konsep ekosistem yang terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup yang saling berinteraksi untuk membentuk suatu kesatuan yang teratur. Perlindungan ekosistem adalah usaha terpadu untuk menjaga keseimbangan ekosistem dari ancaman yang bisa mengganggu keseimbangan alam.