Mohon tunggu...
Reynal Prasetya
Reynal Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Broadcaster yang hobi menulis.

Penyuka Psikologi, Sains, Politik dan Filsafat yang tiba - tiba banting stir jadi penulis Fiksi. Baca cerita terbaru saya disini : https://www.wattpad.com/user/Reypras09

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman dari Kecelakaan Kerja PT GNI, Perusahaan Tuai Apresiasi dari Kemenaker

15 November 2023   13:08 Diperbarui: 15 November 2023   13:12 6218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diklatsar PT GNI bersama Basarnas Kota Palu (Sumber: money.kompas.com)

Salah satu visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju adalah dengan membuat program hilirisasi di berbagai industri. Industri yang paling potensial dan bisa mendongkrak ekonomi di Indonesia adalah industri nikel. 

Sejalan dengan cita-cita tersebut, PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) hadir untuk mendukung program pemerintah dalam hilirisasi Industri di sektor minerba. Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki peran penting bagi Indonesia, tetapi memiliki risiko tinggi dalam hal kecelakaan kerja, komitmen meminimalisasi kerja PT GNI menjadi prioritas utama bagi perusahaan. 

Saat ini berdasarkan informasi PT GNI, perusahaan memiliki belasan ribu karyawan yang telah bergabung dari berbagai daerah. Tentu bukan hanya fasilitas serta kesejahteraan karyawan yang perlu diutamakan, akan tetapi regulasi keamanan kerja di PT GNI juga menjadi perhatian penting bagi perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.

PT GNI berfokus melakukan pengolahan smelter bijih nikel ke dalam produk turunan dan setengah jadi seperti Nickel Pig Iron (NPI). Umumnya produk tersebut digunakan sebagai bahan baku stainless steel dan baja anti karat yang kemudian hasil akhirnya sering ditemui sebagai peralatan dapur, otomotif, dan produk sehari-hari lainnya. 

Adanya fasilitas smelter hal ini menjadikan Indonesia tidak lagi mengekspor bahan baku mentah keluar negeri sehingga sangat membantu pemerintah dalam menaikan nilai jual nikel di pasar dunia. Melalui proses pengolahan smelter, bijih nikel tersebut menjadi produk dengan nilai jual lebih sehingga dapat mendongkrak ekonomi dan pendapatan negara.

Hingga saat ini,  PT GNI telah mampu membangun sebanyak 25 jalur produksi dengan mengadopsi teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Berkat adanya teknologi smelter tersebut, PT GNI diprediksi mampu menghasilkan hingga 1,9 juta Nickel Pig Iron per tahun dengan kadar nikel yang dimiliki sekitar 10-12 %

Smelter PT GNI (dok. PT GNI via money.kompas.com)
Smelter PT GNI (dok. PT GNI via money.kompas.com)

Hal inilah yang kemudian belakangan ini membuat industri nikel dalam negeri menjadi prioritas pemerintah dalam program hilirisasi. Meningkatnya kebutuhan dunia pada nikel membuat Jokowi harus turun tangan dengan membuat kebijakan pelarangan ekspor nikel yang masih “mentah” keluar negeri karena tentu saja komoditas ini merupakan aset berharga yang perlu dikelola dengan baik. 

Apalagi saat ini Indonesia masih menjadi negara penghasil nikel terbesar di dunia. 

Hadirnya PT GNI di Indonesia tentu saja bisa menopang program strategis nasional jangka panjang guna mengimplementasikan program hilirisasi tersebut. Memegang komitmen tinggi untuk menghasilkan produk bijih nikel terbaik, PT GNI bisa menjadi salah satu contoh  kemajuan industri nikel Indonesia di masa depan.

Lebih dari itu, sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan, PT GNI juga selalu mengedepankan keselamatan, integritas serta etika dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut membuat PT GNI yakin bisa menjadi perusahaan smelter nikel teratas yang berorientasi pada Smart Smelting. 

Kultur perusahaan yang ramah, mengedepankan kekeluargaan serta mampu mengayomi dan peduli pada karyawan menjadi pembeda dan nilai tambah PT GNI dibanding perusahaan smelter lainnya. 

Pentingnya Safety Awareness dan Keselamatan Kerja di PT GNI

Keselamatan dan keamanan kerja sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan PT GNI. Tingginya tuntutan dan beratnya pekerjaan yang diemban pada karyawan membuat perusahaan perlu terus menggalakkan regulasi keamanan kerja di PT GNI karena tentu saja bekerja dibidang industri ini memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. 

Untuk mencegah hal itu terjadi, PT GNI selalu rutin menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penyuluhan, dan Diklatsar  bagi karyawan serta membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai bagian dari prosedur keamanan kerja perusahaan.

Diklatsar PT GNI bersama Basarnas Kota Palu (Sumber: money.kompas.com)
Diklatsar PT GNI bersama Basarnas Kota Palu (Sumber: money.kompas.com)

Berbagai terobosan serta penerapan regulasi keamanan kerja di PT GNI ini pun pada akhirnya menuai apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Dalam kunjungannya beberapa bulan yang lalu, Kemenaker merasa terkesan dan memuji PT GNI yang berpandangan sudah pantas menjadi role model bagi seluruh industri smelter yang ada di dalam negeri.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengungkapkan, Kemenaker mengapresiasi PT GNI yang sudah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Menurutnya, hal ini adalah upaya positif dari perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.

“Kegiatan seperti ini di GNI mendapatkan apresiasi langsung dari pemerintah pusat dan ini bisa kita jadikan role model untuk smelter-smelter yang lain. Pemerintah bersama pengawas Ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi terkait regulasi yang berlaku di Indonesia.” terangnya.

Regulasi keamanan kerja di PT GNI yang selaras dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut tertuang pada “Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industry”. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya PT GNI untuk terus meningkatkan prosedur keamanan serta keselamatan kerja pada seluruh karyawan. 

Untuk menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan kerja tersebut, PT GNI mewajibkan dan memfasilitasi seluruh karyawan dengan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja, misalnya Helm Safety, Masker, Wearpack Safety, Kacamata Safety, hingga Sepatu Safety. Peralatan serta fasilitas yang disediakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor Per.08/Men/Vii/2010 tentang APD yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya ditempat kerja.

Tidak hanya itu, dalam Diklatsar yang rutin dilakukan, para pekerja juga dibekali berbagai pelatihan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran dan latihan water rescue

Semua itu dilakukan untuk mengimplementasikan regulasi keamanan kerja di PT GNI karena komitmen perusahaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh karyawan tidak hanya menjadi slogan saja, melainkan sebagai bentuk tindakan nyata. 

PT GNI selalu menetapkan pemeriksaan dan pengujian sebagai prioritas utama. Semua aspek keselamatan kerja, termasuk lingkungan, kesehatan, serta penggunaan alat berat dan proses operasionalnya selalu diperiksa dengan cermat. 

Hal itu sekaligus mengukuhkan PT GNI yang mempunyai tekad dan komitmen kuat untuk selalu memastikan lingkungan kerja yang aman, nyaman serta terjamin bagi seluruh karyawan nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun