Mohon tunggu...
Reynal Prasetya
Reynal Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Broadcaster yang hobi menulis.

Penyuka Psikologi, Sains, Politik dan Filsafat yang tiba - tiba banting stir jadi penulis Fiksi. Cerita-cerita saya bisa dibaca di GoodNovel: Reynal Prasetya. Kwikku: Reynal Prasetya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pengaruh Sambo, Konspirasi, dan Perlunya Komisi Penegakan Hukum

11 Agustus 2022   18:15 Diperbarui: 11 Agustus 2022   18:17 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada beberapa hal menarik dan fakta baru yang terungkap ke publik imbas daripada peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 08 Juli lalu.

Salahsatunya adalah banyaknya para personel Polri yang ikut terlibat dalam kasus yang penuh misteri ini. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 56 personel yang diperiksa oleh Irsus Polri dan 31 diantaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik dan terancam dipidana apabila terbukti mencoba menghalang-halangi proses hukum dan mencoba menyembunyikan fakta yang sebenarnya.

Dan kini terkuak sudah ternyata Irjen FS adalah tersangka yang berperan sebagai "master mind" dan berupaya mengaburkan fakta dengan menskenariokan kejadian seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Ada beberapa alibi yang sengaja FS dan geng nya lakukan untuk lolos dari jerat hukum, pertama FS beralibi bahwa pada saat kejadian dirinya sedang tidak ada di lokasi kejadian karena sedang melakukan tes PCR.

Kedua FS sengaja menembak dinding dan langit-langit disekitar lokasi kejadian menggunakan senjata milik Brigadir J untuk meyakinkan bahwa memang telah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Alibi ketiga, Bharada E dibuat seolah-olah personel hebat yang jago menembak bahkan dikatakan pelatih menembak dikesatuannya, namun pada akhirnya terungkap bahwa Bharada E bukanlah penembak jitu seperti yang dimaksudkan.

Dan semua ini FS lakukan dengan melibatkan dan memerintahkan anak buahnya untuk memuluskan skenario yang telah dibuatnya demi meloloskan dirinya dari jerat hukum.

Kita asumsikan saja dari 31 personel yang terlibat itu mempunyai peran-peran khusus, ada yang berperan membersihkan TKP, ada yang berperan menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti, ada yang berperan melakukan "peretasan" terhadap keluarga korban, dan peran-peran lain yang masih berkaitan dengan skenario yang dibuat oleh FS.

Dari sini kita bisa melihat, betapa kuatnya pengaruh FS di internal Polri sehingga banyak para personel yang akhirnya ikut terseret, mulai dari Pati hingga tamtama, mulai dari kesatuan Div Propam, Bareskrim hingga Polda Metro Jaya?

Dengan kuasa dan jabatannya itu FS bisa dengan leluasa memerintahkan dan menggerakan anak buahnya untuk menutupi fakta sebenarnya dari kasus ini. Betapa kuat posisi dan pengaruhnya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun