Yang mencengakan dari kasus ini adalah banyaknya para personel yang ikut terlibat. Seperti yang disampaikan oleh Komjen Agung Budi Maryoto selaku Irwasum Polri dalam konprensi pers malam ini (09/08/22), menyampaikan bahwa pihaknya setidaknya telah memeriksa sekitar 56 Personel yang 31 diantaranya diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik.
Puluhan personel ini mulai dari Perwira tinggi hingga tamtama yang diduga ikut terlibat dalam penghilangan barang bukti, mencoba mengaburkan dan menyembunyikan fakta, hingga melakukan rekayasa seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Dari sini kita bisa menilai sendiri bagaimana situasi di internal Polri pada saat mengungkap kasus ini. Pasti ada "ketegangan" dan bentrok "kepentingan" yang menyebabkan kasus ini seolah sulit dan rumit untuk terungkap.
Namun berkat Timsus yang dibentuk Kapolri dimana para anggotanya berisi Pati bintang 3 senior, mereka berhasil bekerja secara profesional dan transparan mengungkap kasus ini ke arah yang lebih terang.
Kini kita hanya tinggal menunggu hasil selanjutnya tentang apa sebenarnya yang menjadi (motif) pembunuhan ini? Polri masih terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi dan kita perlu bersabar untuk mendapatkan jawaban selanjutnya.
Prof Mahfud MD selaku Menkopolhukam juga menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga akhir. Demi terjaganya citra Polri dimata publik sesuai dengan slogannya yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
Bravo Polri, Salam Presisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H