Menegur bawahan karena melakukan kesalahan itu merupakan kewajaran dan kewajiban, akan tetapi cara menegurnya yang perlu diperhatikan. Karena menegur tidak sampai harus menghina atau memaki. Cukup utarakan dengan jelas dan tegas apa yang menjadi kesalahan, lalu minta tebusan untuk memperbaiki kesalahannya itu.
Salam Hangat
Reynal Prasetya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!