Selain itu ada pula pelajaran lain yang bisa kita petik dari pengalaman menegangkan ini, bahwa penting sekali untuk melakukan cross check sebelum kita berinvestasi.
Cukup ingat 2 L (Legal & Logis). Legal berarti perusahaan tersebut sudah memiliki izin dari OJK, dan logis berarti sistem investasi nya jelas dan masuk akal.
Karena sekarang investasi bodong itu sebenar nya mudah sekali dikenali. Biasanya, investasi-investasi bodong menawarkan imbal hasil yang tinggi, namun dengan tingkat risiko yang rendah.Â
Apabila kita ditawari produk investasi seperti itu, maka sebaiknya kita mencari produk investasi lain, sebelum akhirnya menyesal di kemudian hari.
Namun ironis nya, ternyata yang menjadi korban investasi-investasi bodong tersebut bukan saja menjerat masyarakat yang memiliki tingkat literasi keuangan yang rendah, fakta nya ada juga mereka yang sebenarnya memiliki pendidikan dan tingkat literasi keuangan yang tinggi, namun masih saja tergoda pada bisnis-bisnis semacam itu.
Selain menambah wawasan literasi keuangan, kita juga perlu terus mengembangkan diri dan mengubah mindset bahwa tidak ada satupun keberhasilan di dunia ini yang bisa didapatkan secara instan.
Kalau pola pikir kita masih saja menginginkan hasil yang instan, kekayaan yang instan, tentu saja kita akan mudah tergoda dan tertipu.
Akal sehat juga seringkali sangat diperlukan untuk menangkal penipuan-penipuan semacam itu, apalagi jika mereka menggunakan label syariah dan menggunakan atribut agama sebagai alat untuk memuluskan tipu dayanya.
Selamat menggunakan akal sehat, dan semoga bermanfaat.
Referensi : [ 1 ] ; [ 2 ] ; [ 3 ]Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H