Menteri merupakan jabatan publik dalam suatu pemerintahan.Untuk duduk di kursi  menteri yang empuk tidak perlu melalui proses demokrasi melainkan di pilih secara langsung oleh presiden sesuai dengan UUD 1945 pasal 17 ayat 2.Â
 Syarat untuk menduduki kursi menteri umumnya melalui partai politik.Makanya tidak salah kalau jabatan menteri di sebut juga dengan jabatan politik.Â
 Era kepemimpinan Presiden Joko Widodo jabatan menteri bukan hanya berasal dari partai politik tetapi juga berasal dari kalangan profesional bahkan lebih jaman sekarang jabatan menteri lebih banyak do dominasi oleh kalangan profesional.Â
 Menteri memiliki tugas membantu presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi. Tidaklah heran jika setiap kebijakan yang di buat oleh menteri tidak akan lepas dari sorotan publik.Â
 Beragam tanggapan akan mengiringi langkah kebijakan tersebut mulai dari kritikan, pujian, sikap pesimis maupun optimis bahkan sampai hoaks dan ujaran kebencianpun turut mengambil peran.Â
 Tantangan terbesar jaman sekarang yang dihadapi di hampir semua lini kementerian yakni maraknya hoaks yang menurut saya sengaja di buat untuk kepentingan individu maupun organisasi. Kementerian agama mengemban tugas yang cukup kompleks akan permasalahan ini.
 Selain hoaks, ujaran kebencian terhadap suku, agama dan ras tertentu timbuh subur di ladang media sosial dan menjadi sajian yang hangat di sosial media akhir ini. Maraknya ujaran kebencian dan hoaks seperti virus musiman yang menyerang hati para pengguna media sosial yang kurang bijak. Umumnya virus ini berkembang biak sangat pesat ketika memasuki masa pilkada dan pilpres.  Â
  Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi yang begitu pesat membuat pengguna media sosial yang kurang bijak begitu mudahnya mengakses dan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks tanpa dalam hitungan detik tanpa peduli dampak yang di timbulkan. Jika tidak di tangani dengan baik dan cepat maka akan menimbilkan keresahan di masyarakat dan mengganggi toleransi umat beragama.Â
  Mengingat hoaks dan ujaran kebencian merupakan permasalahan serius yang mengancam persatuan maka genderang perang melawan hoaks dan ujaran kebencianpun di tabuh. Pemerintah mengusulkan revisi Undang - Undang ITE No 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat 3 ke DPR dan sudah sah.
 Kominfo juga mempunyai jurus sakti untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian yakni dengan meluncurkan situs bernama turnbackhoax untuk melaporkan berita palsu serta genjar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi digital yakni melalui gerakan mudamudigital. Â
 Disamping itu pihak kepolisian tidak tinggal diam yakni dengan mwngambil tindakan preventif dengan membentuk satgas cyber crime yamg bertugas untuk menindak setiap tindakan  yang terkait dengan hoaks dan ujaran kebencian.
 Masyarakat di berbagai daerah juga turut mendeklarasikan gerakan anti hoaks. Kementrian agama sebagai benteng terakhir yang bertugas untuk menjaga dan mengayomi umat beragama melakukan tindakan persuasif untuk menjaga hati terhadap ujaran kebencian dan hoaks sesuai tugas dan fungsinya.Â
   Mengingat menjaga toleransi dan mengedukasi masyarakat terhadap berita bohong bukan perkara yang mudah. Peran dan keseriusan semua pihak sangat di butuhkan. Maka  berangkat dari situ kementerian agama mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan gagasan tertulis melalui kpmpasiana dengan tema "jika aku jadi menag"
   Jika aku jadi menag beberapa program yang akan saya buat yaitu :
Hari Bebas Hoaks ( HBH )
  Hari Bebas hoaks ( HBH) ini merupakan sebuah program yang kreatif dan menarik untuk menangani kasus hoaks dan ujaran kebencian. Program ini akan di di terapkan seluruh indonesia selama 24 jam.Â
 Saya akan melibatkan seluruh pengguna media sosial dan segenap lapisan masyarakat di hari bebas hoaks untuk turut berperan aktif mensosialisasikan jangan mudah terprovokasi dengan ujaran kebencian dan teliti terhadap setiap berita serta mengajak untuk tidak menyebarkan dan mengomentari berita yang berbau hoaks dan ujaran kebencian karena ini merupakan salah cara menghukum pelaku ujaran kebencian dan produser berita bohong.
  Inti dari hari bebas hoaks ini adalah supaya seluruh pengguna media sosial sadar dan memahami bahwa hoaks dan ujaran kebencian sangat meresahkan dan sangat mengganggu keutuhan bangsa serta dampak yang di tombulkan tidak bisa di prediksi.Â
 Pengguna media sosial yang paling aktif untuk melakukan sosialisasi akan di umumkan setiap bulannya melalui website kemenag dan mendapatkan hadiah
 lima menit menjaga hati
 Lima menit menjaga hati merupakan sebuah program yang cukup menarik dimana lima menit menjelang azan setiap mesjid di seluruh Indonesia akan memperdengarkan Tausyiah tentang himbaunan untuk menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hati serta bijak menanggapi setiap berita.
 Metode ini memang sangat sederhana tetapi akan sangat efektif jika di terapkan karena kita akan di perdengarkan Tausiyah yang menyejukkan hati lima kali dalam sehari.
 Melalui film religi
 Film merupakan salah satu alat penyampai pesan terbaik. Melalui film religi saya akan mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa hoaks dan ujaran kebencian tidak ada faedahnya malah hanya menambah permasalahan yang dampaknya buruknya sangat besar bagi keutuhan bangsa.
 Film religi ini kurang lebih bercerita tentang enam anak muda dari agama,suku dan ras yang berbeda tetapi hidup bersama dan berjuang untuk menghadapi berita bohong dan ujaran kebencian yang mereka terima.
 Itulah beberapa langkah yang saya lakukan selain regulasi dan kebijakan formal jika saya jadi menag. Walaupun angan-angan ini hampir mustahil tetapi setidaknya saya sangat berterimakasih kepada kementerian agama yang memberikan kesempatan kepada kompasioner  berpartisipasi dalam menuangkan buah pemikiran untuk menjaga persatuan indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI