Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Hal tersebuut disampaikan parlindungan, selaku kakanwil kemenkumham NTB pada pengambilan sumpah seorang warga Negara Asing (NTA) asal Timor Leste, selasa (20/8/2024)
Parlindungan mengungkapkan perpindahan kewarganegaraan Silte Aplonia Nona, telah disetujui oleh presiden Joko Widodo melalui surat Keputusan (SK). Parlindungan berpesan untuk menanamkan rasa nasionalisme menjunjung tinggi nilai -- nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa, serta tunduk terhadap ketentuan perundang -- undangan.
"Sesuai undang -- undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa Keputusan presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif sejak tanggal mengucapkan sumpah" terang parlindungan saat pengambilan sumpah dilakukan di kanwil kemenkumham NTB, selasa (20/8/2024)
Melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila,dan UUD 1945. Untuk itu selamat kepada saudari nona, saat ini resmi menjadi WNI, lanjutnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H