Mohon tunggu...
Reyhan Febrilian
Reyhan Febrilian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa semester 2

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Komunikasi dalam Konteks Media

29 Mei 2021   14:36 Diperbarui: 29 Mei 2021   14:54 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Etika Komunikasi

Dewasa kini, dalam memanfaatkan media sosial sebagai media untuk berinteraksi dan berkomunikasi rupanya kerap kali kita temui fenomena-fenomena yang menimbulkan berbagai polemik. Kurangnya penerapan etika komunikasi dalam bermedia sosial tersebut lah yang nyatanya menjadi “pemantik” berbagai konflik media sosial yang sering kita temui. Maka dari hal tersebut, pemahaman mengenai etika komunikasi harus diperlukan oleh tiap individu untuk menjadi bekalnya dalam bijak bermedia sosial. 

Etika komunikasi adalah suatu hal yang mengatur sesuai atau tidaknya cara penyampaian pesan kepada orang lain. Apakah cara penyampaian tersebut sudah sesuai dengan norma, atau tidak. Etika komunikasi ini berkaitan dengan cara penyampaian pesan yang dapat mengubah pandangan, pendapat atau perilaku baik secara lisan ataupun tidak langsung. Etika komunikasi merupakan norma, nilai, atau ukuran tingkah laku yang baik dalam berkomunikasi antara satu sama lain. Etika komunikasi ini tentunya perlu ditanamkan pada masing-masing individu agar menghindari terjadinya suatu prasangka buruk yang dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap orang lain. 

B. Pengertian Hoax

Di era modern seperti saat ini, media sosial menjadi salah satu media komunikasi yang efektif, transparan, efisien serta memiliki peran penting sebagai salah satu faktor perubahan dan pembaharuan. Media sosial menjadi salah satu jembatan yang membantu proses peralihan masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Dengan adanya media sosial, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi kapan saja dan dimana saja. Banyaknya media sosial yang bermunculan seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju menawarkan berbagai akses kemudahan kepada seluruh masyarakat. Banyak dari mereka yang menggunakan media sosial sebagai sarana penyedia informasi atau bahkan hanya untuk hiburan diwaktu senggang. 

Disisi lain dari kemudahan tersebut, perlu adanya dorongan kepada semua lapisan masyarakat agar dapat mengerti etika penggunaan dan pemanfaatan media sosial. Pada kenyataannya, masih banyak yang memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bersifat negatif dan bahkan merugikan berbagai pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Permasalahan yang timbul dari penggunaan media sosial yang begitu masif adalah penyebaran berita bohong atau hoax yang tak terkendali, hal yang ditakutkan adalah hal tersebut dapat memecah belah publik, bahkan orang-orang yang terpelajar pun belum tentu mampu membedakan mana berita benar, advertorial dan hoax.

Apakah kalian tahu apa itu hoax? Hoax sendiri merupakan sebuah pemberitaan palsu yang ditujukan untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya. Salah satu contoh pemberitaan palsu adalah mengklaim informasi atau kejadian dengan isi yang berbeda dari kejadian sebenarnya. Definisi lain menyatakan bahwa hoax adalah tipuan yang digunakan untuk mempercayai sesuatu yang salah dan seringkali tidak masuk akal melalui media online atau pun media sosial. hoax berufungsi untuk menggiring opini publik dan membentuk persepsi yang berbeda dari sebenarnya. 

Tujuan penyebaran hoax sendiri sangat beragam, umumnya pemberitaan palsu ini digunakan sebagai bahan lelucon, menjatuhkan pihak lain (black campaign), atau pun promosi dengan penipuan. Permasalahannya adalah, banyak dari masyarakat atau pengguna media sosial mempercayai dan menyebarkan berita tersebut kepada rekan-rekannya, sehingga akhirnya hoax dapat dengan cepat tersebar. Menurut Respati (2017), orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki.

C. Analisis penyebaran berita hoax di Indonesia

Berkembangnya kemajuan teknologi informasi di era sekarang memberikan dampak positif dan negatif. Masyarakat dengan mudahnya bisa mendapatkan segala informasi dengan cepat dan mudah. Namun, setiap orang juga dapat dengan mudah membuat informasi baru melalui media sosial seperti facebook, twitter, dan pesan whatsapp.  Informasi atau pesan yang dibuat itu belum tentu benar dan juga tidak difilter dengan baik. Hal ini yang membuat banyak sekali penyebaran berita hoax di Indonesia.

Menurut data yang diperoleh pada tahun 2016 bahwa pengguna internet mencapai 13.7 orang di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat 800.000 situs di Indonesia yang diduga sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (Yuliani, 2017). Kementerian komunikasi dan informatika juga melakukan berbagai cara agar meminimalisir penyebaran berita hoax di Indonesia dengan memblokir 773 ribu situs berdasar 10 kategori kelompok, yaitu unsur pornografi, penipuan dagang, SARA, radikalisme, perjudian, narkoba, kekerasan, anak, keamanan internet, dan HKI (Jamaludin, 2016).

Dari beberapa kategori tersebut, yang menjadi posisi pertama dalam penyebaran berita hoax adalah kasus pornografi yang berjumlah 767 ribu, pada posisi kedua yaitu kasus perjudian, dan posisi ketiga yaitu kasus penipuan anak (Jamaludin, 2016). Terdapat beberapa bentuk konten hoax yang banyak didapatkan masyarakat diantaranya dalam berupa teks sebanyak 62.1%, dalam bentuk gambar sebanyak 37.5%, dan video sebanyak 0.4%.

D. Bagaimana Cara Merespon Hoax?

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax, Septiaji Eko Nugroho menyebutkan terdapat beberapa langkah dalam mengindetifikasi hoax dan bagaimana meresponnya. Pertama, berhati-hatilah dengan judul berita yang provokatif. Jika menemukan judul yang provokatif seperti ini, sebaiknya dibandingkan dengan berita yang sama dari situs berita online yang resmi. Selanjutnya, cermati alamat situs website tempat informasi diperoleh. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 43.000 situs portal berita di Indonesia. Namun, situs yang terverifikasisebagai situs resmi tidak sampai 300. Artinya, terdapat puluhan ribu situs yang memiliki potensi menyebarkan hoax di internet.

Langkah ketiga adalah periksa fakta dan perhatikan sumber berita tersebut apakah dari institusi resmi seperti KPK atau POLRI? Selain itu, perhatikan juga keberimbangan sumber berita serta apakah berita tersebut berdasarkan fakta atau opini. Kemudian, periksa keaslian foto. Hal ini dikarenakan dalam era digital seperti saat ini, video dan foto sudah sangat mudah untuk dimanupulasi. Terakhir, bergabung dalam grup diskusi anti-hoax. Dalam grup ini, semua anggota dapat berkontribusi dalam memastika apakah suatu berita tersebut hoax atau bukan.

Selain langkah-langkah tersebut, masyarakat juga dituntut untuk bersikap kritis dalam menanggapi suatu informasi yang diterima. Jangan mudah percaya terhadap suatu informasi sebelum melakukan check dan recheck terkait kebenaran dari informasi tersebut.

E. Kesimpulan

Etika komunikasi merupakan salah satu hal yang patut untuk dipertimbangkan dan dijunjung tinggi saat kita berinteraksi dalam media sosial. Karena etika komunikasi adalah nilai, norma, atau ukuran tingkah laku yang baik dalam berkomunikasi antar sesama. Etika komunikasi perlu ditanamkan pada masing-masing individu agar terciptanya pandangan yang baik yang dapat menimbulkan dampak positif terhadap orang lain.

Perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya menciptakan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Salah satu dari dampak negatif perkembangan teknologi adalah tidak terkontrolnya informasi yang beredar dalam masyarakat sehingga tercipta berita palsu atau biasa kita namakan Hoax. Penyebaran hoax di Indonesia termasuk dalam kategori yang buruk. Kategori hoax yang seringkali tersebar dalam masyarkat Indonesia yaitu kasus pornografi yang berjumlah 767 ribu disusul dengan kasus perjudian dan penipuan anak (Jamaludin, 2016).

Cara untuk mencegah penyebaran hoax adalah menanamkan sikap kritis terhadap suatu berita yang diterima. Tidak mudah percaya dengan judul serta melakukan crosscheck dalam menanggapi suatu informasi merupakan cara mutakhir untuk menekan peredaran hoax dikalangan masyarakat

Maka dari itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus menanamkan sikap kritis terhadap segala informasi yang kita terima. Selain itu, kita juga harus menjunjung tinggi etika komunikasi dalam berinteraksi dengan orang lain agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang nantinya akan berujung terciptanya informasi palsu atau hoax


Referensi

F, Syafrida Nurrachmi dan T, R. P. (2018). Etika Komunikasi Netizen Di Media Sosial (Studi Etnografi Virtual Terhadap Etika Berkomunikasi Netizen Dalam Menerima Berita dan Informasi Pada Halaman Facebook E100 Radio Suara Surabaya). Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1).

Mutiah, T., Albar, I., Fitriyanto, & A.Rafiq. (2019). Etika Komunikasi Dalam Menggunakan Media Sosial. Global Komunika, 1(1), 14–24. http://ejournal.stikom-db.ac.id/index.php/processor/article/view/107/105%0Ahttps://core.ac.uk/download/pdf/287201763.pdf

Marwan, M., R., & Ahyad. (2016). Analisis Penyebaran Berita Hoax di Indonesia.

Jamaludin, F. (2016). 773 Ribu Situs Diblokir KemKomInfo setahun, Pornografi Paling Banyak. Diakses pada 23 Mei 2021, melalui https://www.merdeka.com/teknologi/773-ribu-situs-diblokir-kemkominfo-setahun-pornografi-paling-banyak.html

Yuliani, A. (2017). Ada 800.000 situs penyebar hoax di Indonesia. Diakses pada 23 Mei 2021, melalui https://www.kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800-ribu-situs-penyebaran-hoax-di-indonesia/0/sorotan_media

Yunita. Ini Cara Mengatasi “Hoax” di Dunia Maya. Diakses pada 26 Mei 2021, dari https://kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun