Mohon tunggu...
KKN 02 UINSU
KKN 02 UINSU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Desa Durian, Kec. Medang Deras, Kab. BatuBara

Berita Seputar Kegiatan yang dilakukan oleh KKN 02 UINSU di desa durian, Kab. Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN 02 UINSU Melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba & Judi Online

9 Agustus 2024   20:02 Diperbarui: 9 Agustus 2024   20:05 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KKN 2 UINSU 

Dokumentasi KKN 2 UINSU 
Dokumentasi KKN 2 UINSU 

Dokumentasi KKN 2 UINSU 
Dokumentasi KKN 2 UINSU 

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 02 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba & Judi Online di SMP Negeri 1 Medang Deras Desa Durian Kabupaten Batubara.

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online merupakan salah satu Program Kerja KKN 02 UINSU berkolaborasi dengan Polsek Medang Deras dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa/i SMP akan bahaya narkoba dan judi online yang mengancam generasi penerus bangsa. 

Dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah beserta Guru dan Staff SMP Negeri 1 Medang Deras, Seluruh Anggota KKN 02 UINSU serta Polsek Medang Deras.

Katakan Tidak pada Narkoba, Kejar Terus prestasi, ikuti kegiatan bermanfaat dan bergaul dengan teman" yang memberikan manfaat bagimu dan tinggalkan segala kelakuan menyimpang, "Pungkas Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras".

Selain arahan dari pihak kepolisian Sektor Medang Deras kami juga membuka sesi tanya jawab dengan Siswa/i SMP Negeri 1 Medang Deras. Acara ini pun disambut gembira oleh para guru dan Polsek Medang Deras serta siswa/i yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun