Mohon tunggu...
Revisa AyundaPutri
Revisa AyundaPutri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Mahasiswa Fakultas Hukum yang sering melakukan kajian dan penelitian terhadap isu sosial politik dan menganalisis produk Hukum atau fenomena Hukum lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Bom dan Surga: Analisis Teori Differential Association terhadap Kasus Terorisme (Studi Kasus Jamaah Islamiyah)

10 November 2023   11:30 Diperbarui: 10 November 2023   11:32 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Sudut pandang kriminologi dalam Tindak Pidana Terorisme 

3.1. Pengantar Teori Differential Association 

Teori Differential Association sendiri merupakan teori kriminologi yang dikenalkan oleh kriminolog Edwin H. Sutherland dalam bukunya Principles of Criminology. Teori ini lahir dan berkembang pada masa tahun 1920 dan 1930 saat masyarakat Amerika Serikat mengalami depresi hingga akhirnya banyak individu yang melakukan kejahatan. Hal ini dipandang sebagai product of situation dari kondisi yang terjadi saat itu. Teori ini pun dibagi menjadi dua versi, pada versi pertama Edwin H. Sutherland menegaskan mengenai tiga aspek penting yang terjadi dalam masyarakat yaitu: 

  1. Setiap individu akan menerima dan mengikuti pola perilaku yang biasa dan bisa untuk dilakukan; 

  2. Kegagalan dalam melakukan pola tingkah laku tersebut menjadikan timbulnya inkonsistensi dan ketidakharmonisan; dan 

  3. Konflik budaya yang terjadi di dalam masyarakat merupakan prinsip dasar dalam menganalisis suatu kejahatan. 

Selain ketiga poin di atas, Edwin H. Sutherland juga menyebutkan bahwa hal yang terpenting dalam menyebarkan perilaku jahat bukan dengan siapa ia bergaul tetapi justru bagaimana proses komunikasi dan apa isi dari komunikasi antar individu. Tidak hanya berinteraksi dengan penjahat yang bisa membuat seseorang menjadi jahat tetapi justru interaksi yang bersifat menyimpang juga bisa membuat orang menjadi terpengaruh akan perilaku jahat. 

Selanjutnya pada teori differential association versi kedua Edwin H. Sutherland menjelaskan bahwa semua tingkah laku itu bisa diserap karena dipelajari bukan karena adanya penurunan atau pewarisan dari orang tua. Terlebih lagi apabila perilaku tersebut tersebar melalui hubungan yang akrab maka akan semakin mudah untuk dipahami orang orang lain. Dalam versi kedua ini, Edwin H. Sutherland membuat 9 proposisi proses terjadinya kejahatan, yaitu: 

  1. Perilaku kejahatan merupakan perilaku yang diserap dan dipelajari secara negatif, yang artinya hal ini bukan merupakan sebuah kewarisan; 

  2. Perilaku kejahatan dipelajari dalam interaksi dengan orang melalui proses komunikasi baik dengan lisan atau bahasa tubuh; 

  3. Bagian yang penting dalam mempelajari perilaku kejahatan terjadi dalam kelompok personal yang intim; 

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun