Perkembangan teknologi yang pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia kewirausahaan. Era 4.0, yang dikenal juga sebagai Revolusi Industri 4.0, ditandai dengan integrasi teknologi digital, kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), dan analitik data besar (big data) ke dalam proses bisnis. Transformasi ini memberikan dampak yang mendalam pada cara kita berbisnis, menciptakan peluang baru, serta menghadirkan tantangan yang belum pernah dihadapi sebelumnya.
Pada era ini, kewirausahaan tidak lagi terbatas pada modal finansial dan keterampilan manajerial tradisional. Kini, pengusaha dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan daya saing. Platform e-commerce, media sosial, dan teknologi finansial (fintech) telah menjadi alat utama dalam menciptakan dan memperluas bisnis. Digitalisasi membuka peluang bagi individu untuk memulai usaha dengan modal yang lebih kecil dan akses yang lebih luas ke pasar global.
Buku karya Gogo Kurniawan yang bertajuk “Kewirausahaan di Era 4.0” ini membahas mengenai bagaimana teknologi mempengaruhi perkembangan kewirausahaan serta tantangan yang dihadapi oleh pengusaha, juga strategi yang dapat diterapkan untuk memanfaatkan potensi penuh dari era digital. Dengan memahami dinamika ini, diharapkan para wirausahawan dapat lebih siap untuk menghadapi tuntutan dan memanfaatkan peluang di era Revolusi Industri 4.0. Secara etimologi, kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti peluang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani, dan berwatak agung. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya (Rusdiana, 2014 : 45).
Menurut Gitosardjono terdapat enam hakikat kewirausahaan yaitu:
a. Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
b. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak,tujuan, strategi, proses dan hasil bisnis.
c. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu kreatif dan inovatif yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Dalam bukunya Gogo menklasifikasikan perkembangan Revolusi Industri 4.0 sebagai suatu era ekonomi kreatif, yang merupakan pergeseran dari era ekonomi pertanian, industrialisasi dan era informasi. Departemen perdagangan (2008) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas, yang mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Peran besar yang ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta, dan kreativitas. Oleh karena itu Ekonomi Kreatif ini seringkali berkaitan dengan Industri kreatif, yaitu industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakankesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta industri tersebut. Dalam konteks ini Gogo Kurniawan dalam buku nya ingin memberikan pandangan terhadap kewirausahan bahwa hadirnya revolusi industry 4.0 ini menjadi suatu batu loncatan besar bagi dunia perekonomian dan perdagangan. Dimana munculnya ide-ide kreativitas baru yang muncul ke permukaan menjadi rotor penggerak kewirausahaan di seluruh dunia.
Industri kreatif ini diklasifikasikan menjadi beberapa bagian. Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
- Periklanan
kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan. misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
- Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro.
- Pasar Barang Seni
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet. misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
- Kerajinan
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya
hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan
produksi massal).
- Desain
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
- Riset dan Pengembangan
kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
Beberapa klasifikasi tersebut, memberikan suatu clue bagaimana kunci dari suatu industry kreatif untuk meraih kesuksesan tidak hanya sekedar management produknya. Namun juga bagaimana proses periklanan tersebut, pendekatan kepada konsumen, bagaimana riset yang dilaksanakan dan juga target marketing yang dituju untuk dapat menyesuaikan ide kreasi dengan permintaan yang diinginkan.
Sebelum berwirausaha, kita harus mengetahui konsep dalam berwirausaha, salah satunya adalah konsep 5D (Dream, Decisiveness, Doers, Determination, dan Dedication) Adapun penjelasan dari konsep 5D adalah sebagai berikut:
1. Dream : impian (dream) dan visi yang jelas tentang masa depannya
2. Decisiveness : kemampuan untuk mengambil keputusan secara akurat, penuh perhitungan, tidak lamban dan tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan
3. Doers : mengambil keputusan dengan matang, maka seorang wirausaha akan segera menindaklanjuti dengan tindakan (doers) yang cepat dan terukur
4. Determination : melaksanakan kegiatan dengan penuh perhatian
5. Dedication: mempunyai dedikasi yang tinggi dan bertanggung Jawab.
Kewirausahaan atau entrepreneurship adalah sebagai sebuah topik yang sangat menarik untuk dianalisis dan didiskusikan telah diperkenankan oleh para ahli ekonomi pada abad ke-18 dan semakin populer pada abad ke-19 dan ke-20. Pada abad sekarang dengan kemajuan teknologi dan berbagai perubahan yang terjadi, dunia terasa seolah menjadi sempit dan kehilangan batas. Seiring dengan kenyataan tersebut perlu kita akui bahwa kemajuan dan perubahan yang kita capai pada saat ini merupakan bukti dari kehadiran sejumlah wirausaha multinasional dari berbagai penjuru dunia. Mereka hadir sebagai agen perubahan, mereka lahir dengan sejumlah ide-ide inovatif untuk perkembangan dunia usaha dan pembangunan ekonomi pada umumnya. Kehadiran mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Menurut American Society For Quality Control dalam Kotler dan Keller (2009:143) kualitas adalah totalitas fitur dan karakteristik produk atau jasa yang bergantung pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat. Menurut , John F. Welch Jr. dalam Kotler dan Keller (2009:143) kualitas adalah jaminan terbaik kami atas loyalitas konsumen, pertahanan terkuat kami menghadapi persaingan luar negeri, dan satu-satunya jalan untuk mempertahankan pertumbuhan dan penghasilan. Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kualitas merupakan suatu produk dan jasa yang melalui beberapa tahapan proses dengan memperhitungkan nilai suatu produk dan jasa tanpa adanya kekurangan sedikitpun nilai suatu produk dan jasa, dan menghasilkan produk dan jasa sesuai harapan tinggi dari pelanggan.
Dalam bidang kewirausahaan, terdapat suatu unsur penting yang menjadikan wirausaha adalah suatu bidang yang ketat yaitu persaingan. Competitive Advantage adalah jantung kinerja perusahaan dalam pasar bersaing. Keunggulan bersaing pada dasarnya tumbuh dari nilai atau manfaat yang diciptakan oleh perusahaan bagi para pembelinya yang lebih dari biaya yang harus dikeluarkan untuk menciptakannya. Porter (1993) mendefinisikan keunggulan bersaing sebagai strategi benefit dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk berkompetisi lebih efektif dalam market place.
Day dan Wensley (1988) menyatakan ada dua pijakan dalam mencapai keungulan bersaing yaitu keunggulan sumber daya dan keunggulan posisi. Konsep keunggulan bersaing (competitive advantage) Kemudian konsep keunggulan bersaing menurut Hunt dan Morgan (1995) merupakan perubahan dari keunggulan komparatif dalam sumber daya dan keunggulan bersaing tersebut mengenai pasar dan kinerja keuangan yang superior. Menguatkan pendapat Day dan Wensley (1998), maka Hunt dan Morgan (1995) menyatakan bahwa sumber daya potensial dapat dikategorikan sebagai finansial, fisik, hukum, manusia, organisasi, informasi dari konsumen, pemasok dan pelanggan.
Menurut Aaker (1995), kemampuan bersaing perusahaan bukanlah satu-satunya kunci keberhasilan karena ada tiga faktor yang dibutuhkan untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing yang dapat dipertahankan, yaitu:
- Dasar persaingan (basic of competition) Strategi harus didasarkan pada seperangkat asset, skill dan kemampuan. Ketiga hal tersebut akan mendukung strategi yang dijalankan sehingga keunggulan dapat bertahan.
- Di pasar mana perusahaan bersaing (where you compete) Dalam hal ini, penting bagi perusahaan memilih pasar sasaran yang sesuai dengan strategi yang dijalankan, atau dengan kata lain, asset, skill dan kemampuan harus mampu mendukung strategi dalam memberikan sesuatu yang bernilai bagi pasar.
- Dengan siapa Perusahaan bersaing (who you compete against)
Dapat kita tarik garis Kesimpulan berdasarkan analisa dari bedah buku bertajuk “Kewirausahaan Di Era Revolusi Industri 4.0” oleh Gogo Kurniawan, sang penulis menyampaikan beberapa saran serta Kesimpulan dari analisisnya sebagai berikut:
- 1. Orientasi Kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Inovasi.
- 2. Orientasi Kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Competitive Advantage.
- 3. Adaptabilitas Lingkungan berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Inovasi.
- 4. Adaptabilitas Lingkungan berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Competitive Advantage.
- 5. Kualitas Produk berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Inovasi.
- 6. Kualitas Produk berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Competitive Advantage.
- 7. Competitive Advantage berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Kewirausahaan UMKM Sektor Industri Kreatif melalui Inovasi.
Melihat kemajuan dari kewirausahaan di era yang penuh kreatifitas ini, menjadi suatu anugerah dan juga kemudahan dimana seluruh aspek Masyarakat dari semua golongan dipermudah untuk dapat menikmati dampak dari kemajuan wirausaha. Adapun saran yang dapat kami sampaikan adalah dengan meningkatkan lagi Pertumbuhan Industri Kreatif misalnya untuk beriklan pada televisi lokal dan memperbanyak banner yang dipasang di jalan sehingga mesyarakat dapat lebih banyak yang melihat dan akan mengetahui tentang Industri Kreatif di benak masyarakat. Dalam menjaga dan mempertahankan produk atau jasayang sudah ada, Industri Kreatif juga dapat memberikan Competitive Advantage yang berkualitas produk dan menambah variasi produknya.
Referensi:
Perpustakaan Fakultas Kewirausahaan(2024), Kewirausahaan di Era Revolusi Industri 4.0
https://elibrary.fkewirausahaan.com/index.php?p=show_detail&id=2&keywords=
e-book Buku Kewirausahaan di Era Revolusi Industri 4.0 oleh Gogo Kurniawan
https://drive.google.com/file/d/1uii-jbp0M0akgQ0W9p2rhhBfrRP27ZxZ/view
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H