Perkembangan teknologi yang pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia kewirausahaan. Era 4.0, yang dikenal juga sebagai Revolusi Industri 4.0, ditandai dengan integrasi teknologi digital, kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), dan analitik data besar (big data) ke dalam proses bisnis. Transformasi ini memberikan dampak yang mendalam pada cara kita berbisnis, menciptakan peluang baru, serta menghadirkan tantangan yang belum pernah dihadapi sebelumnya.
Pada era ini, kewirausahaan tidak lagi terbatas pada modal finansial dan keterampilan manajerial tradisional. Kini, pengusaha dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan daya saing. Platform e-commerce, media sosial, dan teknologi finansial (fintech) telah menjadi alat utama dalam menciptakan dan memperluas bisnis. Digitalisasi membuka peluang bagi individu untuk memulai usaha dengan modal yang lebih kecil dan akses yang lebih luas ke pasar global.
Buku karya Gogo Kurniawan yang bertajuk “Kewirausahaan di Era 4.0” ini membahas mengenai bagaimana teknologi mempengaruhi perkembangan kewirausahaan serta tantangan yang dihadapi oleh pengusaha, juga strategi yang dapat diterapkan untuk memanfaatkan potensi penuh dari era digital. Dengan memahami dinamika ini, diharapkan para wirausahawan dapat lebih siap untuk menghadapi tuntutan dan memanfaatkan peluang di era Revolusi Industri 4.0. Secara etimologi, kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti peluang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani, dan berwatak agung. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya (Rusdiana, 2014 : 45).
Menurut Gitosardjono terdapat enam hakikat kewirausahaan yaitu:
a. Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
b. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak,tujuan, strategi, proses dan hasil bisnis.
c. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu kreatif dan inovatif yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Dalam bukunya Gogo menklasifikasikan perkembangan Revolusi Industri 4.0 sebagai suatu era ekonomi kreatif, yang merupakan pergeseran dari era ekonomi pertanian, industrialisasi dan era informasi. Departemen perdagangan (2008) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas, yang mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Peran besar yang ditawarkan ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta, dan kreativitas. Oleh karena itu Ekonomi Kreatif ini seringkali berkaitan dengan Industri kreatif, yaitu industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakankesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta industri tersebut. Dalam konteks ini Gogo Kurniawan dalam buku nya ingin memberikan pandangan terhadap kewirausahan bahwa hadirnya revolusi industry 4.0 ini menjadi suatu batu loncatan besar bagi dunia perekonomian dan perdagangan. Dimana munculnya ide-ide kreativitas baru yang muncul ke permukaan menjadi rotor penggerak kewirausahaan di seluruh dunia.
Industri kreatif ini diklasifikasikan menjadi beberapa bagian. Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
- Periklanan
kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan. misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
- Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro.
- Pasar Barang Seni