Mohon tunggu...
revi poerwandito
revi poerwandito Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa hukum berprestasi dan baik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tim II UNDIP Mengedukasi Serta Memberi Contoh Tentang Bahaya Narkotika dan Tindakan Balap Liar kepada Golongan Remaja Desa Kragan

19 Agustus 2024   10:05 Diperbarui: 19 Agustus 2024   10:08 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

DESA KRAGAN, KARANGANYAR -- Dalam rangka melaksanakan program kerja monodisipliner (proker mandiri) Kuliah Kerja Nyata (KKN), Revi Poerwandito, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), menggelar penyuluhan bertajuk "Bahaya Balap Liar dan Penyalahgunaan Narkoba dengan Mempertimbangkan Peraturan Perundangan yang Berlaku". 

Acara ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2024, bertempat di rumah Bayan Dusun Karangwuni, Bu Danik, bertepatan dengan rapat rutin Karang Taruna Repika. Penyuluhan ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, terkait risiko sosial dan hukum dari balap liar dan penyalahgunaan narkoba, dua masalah yang semakin marak terjadi di Desa Kragan.

Revi Poerwandito memutuskan untuk mengangkat topik ini sebagai fokus program kerja KKN-nya setelah mengamati fenomena yang meresahkan di Desa Kragan. Tindakan balap liar yang sering dilakukan oleh remaja setempat tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Selain itu, penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang di kalangan remaja juga semakin meningkat, dengan dampak yang merusak baik secara fisik maupun mental.

Salah satu alasan utama adalah maraknya kedua perilaku tersebut adalah minimnya informasi mengenai peraturan perundangan yang mengatur tindakan-tindakan tersebut. Banyak remaja yang tidak memahami secara penuh bahaya dari balap liar dan narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun hukum. Akibatnya, mereka cenderung mengabaikan risiko dan konsekuensi yang dapat menjerat mereka, termasuk potensi ancaman pidana.

Dalam penyuluhannya, Revi tidak hanya memberikan penjelasan verbal tetapi juga mendistribusikan leaflet edukasi yang dirancang secara khusus. Leaflet ini berisi informasi rinci mengenai peraturan perundangan yang berkaitan dengan balap liar dan penyalahgunaan narkoba, serta penjelasan mengenai dampak sosial dan hukum dari perilaku tersebut. Tujuan dari penyebaran leaflet ini adalah agar warga masyarakat, terutama remaja, memiliki pegangan tertulis yang dapat mereka baca kembali di waktu senggang untuk memperdalam pemahaman mereka.

Revi menyadari bahwa pendekatan yang terlalu formal dan kaku mungkin tidak akan efektif dalam menjangkau kalangan remaja. Oleh karena itu, ia memilih pendekatan yang lebih santai dan komunikatif, agar materi yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami. Revi juga memanfaatkan sesi tanya jawab interaktif selama penyuluhan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar memahami materi yang disampaikan.

Penyuluhan ini disambut dengan sangat antusias oleh para peserta rapat, terutama dari kalangan remaja dan tokoh masyarakat setempat. Mereka merasa bahwa kegiatan ini memberikan informasi yang sangat dibutuhkan dan relevan dengan masalah yang sedang dihadapi oleh desa mereka. Para remaja mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang betapa seriusnya risiko dari balap liar dan penggunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun dari sudut pandang hukum.

Bu Danik, selaku Bayan Dusun Karangwuni, juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Revi. Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan sangat membantu dirinya dan para tokoh masyarakat lainnya dalam memberikan pemahaman kepada para remaja tentang bahaya dari kedua masalah tersebut.

"Apa yang sudah dijelaskan serta dibagikan oleh Mas Revi sangat memudahkan kami sebagai golongan sepuh dalam menjelaskan terkait bahaya dari kedua hal tersebut yang mana sering terjadi di kalangan remaja baik secara umum atau remaja Desa Kragan," ujarnya.

Dengan adanya penyuluhan ini, Revi Poerwandito berharap agar kesadaran akan bahaya balap liar dan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di kalangan masyarakat Desa Kragan, tidak hanya di kalangan remaja tetapi juga orang dewasa. Ia berharap bahwa leaflet edukasi yang dibagikan dapat menjadi alat bantu yang efektif untuk mengingatkan warga tentang pentingnya menjauhi perilaku menyimpang ini.

Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kepedulian mahasiswa KKN UNDIP dalam berkontribusi bagi masyarakat. Revi tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga memberikan solusi praktis yang dapat terus digunakan oleh warga untuk mencegah terjadinya tindakan balap liar dan penyalahgunaan narkoba di masa mendatang. Dengan upaya yang konsisten, Revi berharap perilaku menyimpang tersebut dapat ditekan atau bahkan dihilangkan dari Desa Kragan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun