Mohon tunggu...
Politik

Persiapan Menuju Pilkada Serentak 2017

25 September 2016   19:38 Diperbarui: 25 September 2016   20:10 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempt yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersamaan dengan wakil kepala daerah. Yang mencakup Gubenur dan Wakil Gubenur untuk provinsi,Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupatendan Wali Kota dan Wakil Wali kota untuk Kota. 

Pemerintah eksekutif dan legislatif telah menyepakati pilkada serentak untuk daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan semuanya diselenggarakan pada 15 Febuari 2017. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, tujuan dilaksanakannya pilkada serentak adalah sebagai upaya terciptanya efektivitas dan efisiensi anggaran. 

Dengan pelaksanaan pilkada serentak, biaya pelaksanaan pemilihan umum, baik yang dikeluarkan pemerintah atau masyarakat dapat ditekan. begitu pula dengan biaya kampanye yang dikeluarkan oleh para calon kepala daerah karena semuanya kini ditanggung oleh APBN dan APBD, sehingga diharapkan terdapat efisiensi biaya politik dan kasus politik uang dapat ditekan. Lalu dengan penyelenggaraan pilkada serentak diharapkan dapat membangun persaingan yang bersih dan sehat.

Pemerintah daerah menggangarkan dana sebesar 2,9 trilyun untuk kebutuhan pelaksanaan plikada serentah 2017.jumlah tersebut dialokasikan untuk penyelenggara pemilu(KPU) Rp2,4 trilyun,pengawas pemilu(Bawaslu) Rp426 miliar,dan pengamanan pemilu Rp74 miliar. Namun menurut Reydonnyzar jumlah tersebut masih belum final. Menurutnya juga banyak daerah yang punya pemahaman lain soal dana pengamanan. Mereka menggangap keperluan iru nanti mendapat dukungan dari APBN. KPU dan Bawaslu saat itu jugapernah meminta agar dana pilkada ini dari APBN,namun kesepakatan pemerintah dalam revisi UU Pilkada, tetap dari APBD, namun kebutuhan pengamanan kedepannya akan dianggarkan juga dari APBD.

Selain persiapan dana Banyak juga persiapan yang dilakukan oleh banyak pihak untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 tersebut diantaranya pihak Kementrian Dalam Negri yang mengenjot pembuatan E-KTP pemilih pilkada serentak 2017. Mentri Dalam Negri mengatakan pemerintah menargetkan perekaman data kependudukan di 101 daerah yang menggelar pemilihan kepaladaerah serentak 2017 rampung pada Desember 2016. Menurutnya hingga saat ini masih terdapat sekitar 3 juta penduduk yang belum merekam data kependudukan di wilayah-wilayah tersebut. “ini berkaitan dengan distribusi kertas suara,” 

kata Tjahjo di Hotel Bidakara,Jakarta,selasa 20 september 2016. Tjahjo juga menjelaskan pemerintah tetap mencanangkan target meski KPU memang menyiapkan kertas suara cadangan untuk antisipasi penambahan jumlah pemilih. Ini juga menjadi konsekwensi kesepakatan pemerintah dan DPR yang berkukuh E-KTP sebagai dasar acuan daftar pemilih tetap dalam pilkada serentak. Keputusan ini juga sempat memunculkan polemik dan penolakan karena sesuai dengan UU No.8 Tahun 2012, E-KTP menjadi acuan daftar pemilih tetap hanya untuk pemilihan umum 2019. Kemudian pemerintah dan DPR memberi alternatif kepada masyarakat yang belum memiliki KTP hingga pemungutan suara, yaitu dengan menggunakan surat pernyataan dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

Selain Kemendagri pihak lain yang juga ikut mempersiapkan pemilukada 2017 adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).sejauh ini KPK melakukan pengawasan dengan melakukan pembukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan bakal calon kepala daerah agar diketahui khalayak. 

Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pengawasan pilkada paling efektif jika melibatkan masyarakat. Karena masyarakat yang paling tahu kualitas calon pimpinan didaerah mereka. “masyarakat juga yang paling mengetahui pilkada dilakukan secara transparan atau tidak, karena mereka terlibat didalamnya,” katanya melalui pesan pendek,jumat 23 september 2016. Ia juga menghimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan dalam pilkada segera melapor kepada Badan Pengawas Pemilu atau aparat penegak hukum. Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Bawslu dan KPK. 

Koordinasi itu kata Saut, berkaitan dengan UU Tahun 2016 tentang pilkada serentak 2017. Dalam UU tersebut ada penegasan tentang sanksi pidana politik uang. Karena pada pilkada sebelumnya masih banyak ditemukan kasus politik uang. “tentu KPK punya kepentingan tentang hal itu tanpa soudzon terhadap peserta dan dinamika perpolitikan” kata Saut.

Hal lain yang juga tidak kalah penting dipersiapkan menjelang pilkada serentak 2017 adalah masalah keamanan. Pengamanan-pengamanan pilkada serentak 2017 juga mulai dimatangkan oleh beberapa pihak diantaranya kepala Badan Intlejen Negara Budi Gunawan yang mengatakan bahwa untuk mengawal kelancara pilkada serentak 2017 pemerintah sudah membentuk satuan petugas pengamanan yang dikoordinasikan oleh KPU dan Banwaslu. “kita membentuk wadah satgas pemilukada dalam rangka untuk nanti membantu kelancaran pelaksanaan pilkada dengan KPU dan Bawaslu,”kata Budi Gunawan dikantor Kemendagri,kamis 22 september 2016. Ia juga mengatakan di dalam internal BIN telah memetakan potensi konflik pilkada disejumlah daerah diIndonesia. 

Deteksi dan peringatan dini pun sudah dilakukan kepada aparat keamanan di daerah-daerah. Mendagri juga menghimbau pada masyarakat agar ikut serta dalam mengamankan pilkada 2017. Ia menghimbau agar pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut mengamankan pesta demokrasi ini. Untuk meminimalisir konflik dan dan kericuhan Tjahjo juga menghimbau para calon kepala daerah untuk meminimalisir pergerakan massa.yang penting adalah visi dan misi para calon tersampaikan kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun