1.Jumlah korban
2.Kerugian harta benda
3.Kerusakan sarana dan prasarana
4.Cakupan luas wilayah yang terdampak bencana
5.Dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana
Dilansir dari kumparan news bahwa ada dua peristiwa bencana alam yang pernah terjadi di Indonesia yang dikategorikan sebagai bencana nasional yaitu gempa bumi dan tsunami Flores yang terjadi pada tahun 1992 dan tsunami Aceh yang terjadi pada tahun 2004.Â
1.Gempa bumi dan tsunami Flores tahun 1992
Gempa ini terjadi di Flores, NTT tepatnya pada tanggal 12 Desember 1992 pada pukul 13.29 waktu Indonesia tengah. Gempa ini berkekuatan 7,8 skala richter. Dampak dari bencana ini yaitu hancurnya 18.000 rumah warga, 113 sekolah, 90 tempat ibadah dan lebih dari 62 tempat lainnya. Berdasarkan data dari Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNBP dinyatakan bahwa 2.400 orang meninggal karena tsunami sedangkan sekitar 2.500 orang meninggal dan 2.103 orang luka-luka karena gempa bumi. Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden no 66 pada tahun 1992 yaitu menetapkan gempa bumi dan tsunami Flores sebagai bencana nasional pada tanggal 16 Desember 1992.
2.Tsunami Aceh 2004
Tsunami Aceh terjadi bermula dari adanya gempa dengan kekuatan 9,0 magnitudo yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 tepatnya pada pukul 08.58 Waktu Indonesia Barat. Gempa tersebut kemudian disusul gelombang tsunami yang diperkirakan mencapai kecepatan 100 meter per detik. Tsunami ini diperkirakan memakan korban jiwa kurang lebih 220 ribu jiwa. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden no 112 tahun 2004 yang menyatakan bahwa tsunami Aceh termasuk kedalam bancana nasional pada tanggal 26 Desember 2004.
Menurut katadata.co.id dari penjelasan direktur pengelolaan risiko keuangan negara kementerian keuangan Heri Setiawan mengatakan bahwa anggaran APBN pada saat terjadi bencana, dialokasikan pada saat penanggulangan saat prabencana, saat tanggap darurat ataupun pascabencana. Pada saat situasi tanggap darurat, dilakukan kegiatan seperti evakuasi korban.