Cyber Army Ahok kemudian membuat sebuah akun medsos dengan nama Paguyuban Diskusi dan membuat 1 Petisi yang meminta Polri memproses hokum Buni Yani. Dan sampai dengan sore ini mereka sudah mengerahkan Cyber Army dan Ahoker seluruh Indonesia untuk menanda-tangani Petisi agar Buni Yani diproses secara hukum. Sudah 54 ribu orang tanda-tangan. Haha.
Kalau kita analisa sih : Yang diupload Buni Yani itu sebenarnya berdasarkan dari Youtube. Yang di Youtube sudah dihapus oleh Cyber Army Ahok. Jadi yang disalahkan yang tersisa yaitu yang diupload oleh Buni Yani. Kkakakakakaaaa
Sebenarnya para Ahoker juga tahu bahwa sebelum Buni Yani men-share postingannya, berita itu sudah sampai dimana-mana. Sudah banyak orang yang marah sama Ahok. Dan Buni Yani hanya menyumbang share informasi yang tidak seberapa.
Lagipula semua Ahoker juga tahu bahwa perbedaan share Buni Yani berada pada kata “Memakai” itu tidak bias sama sekali untuk dianggap sebagai pembelokkan substansi.
Kalimat “Dibohongi Ayat Al Maidah” sudah pasti membuat mayoritas umat Islam marah karena itu artinya Al Quran disebut berbohong pada Umat.
Sementara kalimat “Dibohongi Pakai Ayat Al Maidah” ya juga sama dampaknya. Ahok ngaco mengatakan Ayat Al Maidah bisa dipakai sebagai alat untuk membohongi umat.
Dua kalimat diatas berbeda baik kalimatnya maupun artinya, tetapi kedua-duanya sama yaitu berkonotasi Ahok telah merendahkan Al-Quran.
Yang salah sebenarnya kan yang ngomong. Yang ngutip memang salah mengutipnya , tetapi dampaknya tetap sama, yaitu sama-sama merupakan Tindakan Penistaan Agama.
Tapi para Ahoker tetap ngotot bahwa yang bersalah adalah yang Ngutip. kkkakakakakaa
Aneh kan? Loh kok yang ngutip yang harus bertanggung-jawab? Hahahahaha. Memang aneh-aneh nih para Ahoker. Makanya saya bilang pada tulisan saya kemarin, sepertinya ada yang salah dengan isi kepala para Ahoker.
Ahokers memang begitu dari sononya. Begitu culun dan lebay. Jelas-jelas yang berbicara menistakan agama adalah Ahok, kok yang dituntut malah salah seorang yang mengutipnya? Haha.