Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makin Terbongkar Pemufakatan Jahat Ahok-Podomoro, Akankah KPK Jadi Macan Ompong?

24 Mei 2016   17:13 Diperbarui: 24 Mei 2016   22:41 1297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.Bahwa dari poin 3 tersebut, Ahok sudah menerima realisasi pembayaran Rp.219 Milyar tetapi Ahok tidak bisa menjelaskan rincian penggunaannya. Fakta lain sudah terungkap bahwa : Ahok ternyata sudah membangunkan beberapa Kantor untuk Polda Metro Jaya. Ada Kantor Polair di kawasan Waduk Pluit beserta beberapa Kapal Patroli, ada pembangunan Pos Polsek Cilincing dan Polsek Muara Baru dan ada Pembangunan Gedung Parkir Polda Metro Jaya senilai Rp.80 Milyar. Bila ditotal mungkin dapat diperkirakan nilainya diatas Rp. 100 Milyar lebih.

Kalau benar dana Kontribusi Tambahan 15% itu sudah ditarik Ahok dan digunakan separuhnya untuk “menyuap” Polri maka masalah ini menjadi semakin rumit.

Pergub No.2238 yang dikeluarkan Ahok pada tahun 2014 sudah menyebut Dana Kontribusi Tambahan meskipun besarannya belum ditentukan, tetapi disebut akan digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan Sarana Prasarana wilayah Jakarta utara akibat dampak Reklamasi. Dana itu juga akan digunakan untuk penanganan Banjir di kawasan Jakarta utara seperti pembangunan Rumah Pompa, Revittalisasi Kali-kali Ciliwurng, Relokasi warga dan lain-lainnya. Mengapa Ahok menggunakannya untuk membangun fasilitas Polda Metro Jaya? Apa tujuan Ahok sebenarnya?

Akhirnya semuanya kembali ke KPK. Kalau dalam Kasus Sumber Waras meskipun fakta-fakta sudah sangat terang benderang tetapi KPK masih sibuk mencari dimana keberadaan “Si Niat Jahat”, maka untuk Skandal Reklamasi ini sudah jelas public sudah paham bahwa KPK sudah tahu tentang adanya penerimaan uang sejumlah Rp. 219 Milyar tanpa dasar Hukum, Apakah KPK sanggup memberi hadiah Rompi Orange ke Ahok?

Ataukah KPK memang akan menyerah kepada Ahok yang Sakti ini?

Kabar terakhir disebut-sebut bahwa kalau sampai akhir Mei ini , KPK tidak bisa juga menyentuh Ahok, maka Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan , berikut Ahmad Dani akan menggeruduk KPK.

Jelas yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan ini tidak benar. Tetapi di sisi lain, KPK jilid 4 ini memang terlihat sudah Masuk Angin dan harus diobati segera.

Mari kita tunggu saja apa yang akan terjadi di babak selanjutnya.

Sekian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun