Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Harus Bertindak, Ahok Sudah Nyata-nyata Merusak Negeri Ini

21 Mei 2016   08:44 Diperbarui: 21 Mei 2016   09:18 3760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Langkah Ahok membangun RPTRA ini sudah diprotes DPRD DKI. Bahwa sebenarnya RPTRA ini ada anggarannya di APBD DKI. Tetapi Ahok lebih suka menggunakan dana CSR karena tidak perlu mempertanggung-jawabkannya pada DPRD DKI.

Pak Jokowi juga tahu bukan soal Serapan Anggaran Pemprov DKI tahun 2014 dan tahun 2015? Serapan Anggaran sangat rendah karena Ahok punya banyak Dana CSR dan Dana Koofisien yang bisa digunakan untuk apa saja. Tentu saja dana ini berpeluang digunakan untuk kepentingan politik Ahok. Kabarnya Ahok sudah menghibahkan Ratusan Milyar ke KPUD DKI.

**Mengapa Ahok Sering “Menyumbang” kepada Polda Metro Jaya?**

Kembali ke masalah Dana Kontribusi Tambahan yang sudah diterima Ahok dari Agung Podomoro dimana sudah diakui Ahok bahwa sudah diterima sejumlah Rp. 200 Milyar lebih. Ahok tidak pernah menjelaskan Dana sebesar ini sudah digunakan untuk apa. Dari catatan Tempo hanya ada Rp.92 Milyar untuk membangun Rusun Daan Mogot dan ada Dana Rp.6 Milyar untuk mobilisasi Personil Polri di Kalijodo.

Saya mencoba mencari tahu kira-kira kemana saja Ahok menggunakan dana Ratusan Milyar rupiah itu. Ternyata Ahok pernah menggunakannya untuk membangun beberapa fasilitas/ Sarana Prasana Polda Metro Jaya. Saya mencatat sebagai berikut :

1.Kantor Polair Polda Metro Jaya di Waduk Pluit. Nilainya belum tahu tapi mungkin sekitar belasan Milyar Rupiah. Ahok menggunakan Dana Kontribusi Podomoro untuk ini. Sangat jelas ini melanggar aturan yang ada. Kantor polair ini harusnya dibangun dengan Dana APBN. Kenapa Ahok merasa lebih hebat dari Negara sehingga mampu menyuplai Polda Metro Jaya dengan menggunakan dana swasta?

2. Ahok juga menghibahkan beberapa unit Kapal Patrol jenis C3 untuk Polair. Saya tidak bisa mengira-ngira berapa nilainya. Tetapi karena hal itu Ahok dipuji-puji oleh Polda Metro Jaya. Disebut-sebut gara-gara Ahok, 26 tahun lamanya Polair tidak punya kantor tetapi Ahok tiba-tiba membangunkannya untuk mereka. Yang pasti Polda Metro Jaya tidak tahu itu anggarannya darimana. Setahu mereka itu dana CSR.

3.Ahok juga sekaligus membangun Kantor Polsek Penjaringan dan Kantor Polsek Cilincing. Biaya untuk kedua kantor ini juga tidak bisa saya perkirakan nilai rupiahnya. Bukan main hebatnya Ahok dimata personil Polri saat itu. Dan pada peresmian Kantor Polair itu Ahok berjanji akan membangunkan Apartemen untuk Polri dan TNI. Yang penting Polri dan TNI memberikan tanahnya dulu barulah Ahok akan membangunkan kedua Institusi ini Apartemen maupun perumahan.

4.Ahok juga sedang membangun Gedung Parkir Polda Metro Jaya. Dari Viva.co.id tanggal 3 maret disebut Pembangunan Gedung ini akan menelan Rp.80 Milyar. Dalam peletakan batu pertamanya Ahok berjanji akan membangunkan Polsek-polsek di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan setelah sebelumnya membangun Polsek Cilincing dan Penjaringan.

Dari kesemuanya itu diatas bisa diperkirakan Kucuran Dana dari Agung Podomoro senilai diatas Rp.100 Milyar lebih, ternyata mampu digunakan Ahok untuk memanjakan Institusi Kepolisian. Terbukti memang ketika Ahok menggusur Kalijodo, 5.000 Personil Polri langsung diterjunkan. Baru kali ini ada penertiban dengan personil Polri demikian banyak. Rupanya Ahok sangat berjasa pada polri.

**Ahok Menguasai Polri dan KPK?**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun