Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sunny Diperiksa Lagi, KPK Bidik Ahok Soal Dana Preman

18 Mei 2016   13:10 Diperbarui: 18 Mei 2016   13:59 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya kalau KPK jilid 4 ini Profesional dan tidak masuk angin, publik yang mengamati perjalanan sebuah kasus bisa menerka-nerka langkah-langkah apa yang diambil KPK dalam menyidik kasusnya secara garis besar.

Sangat yakin dalam kasus sumber waras yang sudah terang benderang pelanggaran Ahok terhadap UU, Perpres dan Permen Keu, ada pihak-pihak di KPK yang melindungi Ahok. Saya menduga 3 komisioner KPK memang masuk angin sehingga kasus itu tidak dinaiikkan statusnya. (Sudah saya bahas dalam beberapa artikel terdahulu).

Hal yang masuk akal untuk dijadikan alasan KPK tidak mentersangkakan Ahok kemungkinan besarnya belum ada bukti aliran dana ke Ahok dari pihak Sumber Waras. Bisa jadi begitu.

Di sisi lain kalau suudzon ke Ahok, bisa saja ada perjanjian antara Ahok dengan Kartini Mulyadi dimana komisi Ahok akan dikompensasi dengan suplly peralatan medis untuk RS Kanker yang akan diserahkan Kartini kepada yayasan kanker yang dipimpin Veronica Tan (istri Ahok).

Yang jelas untuk Sumber Waras, kesalahan Ahok sudah terang benderang. Kerugian negara juga sudah terukur kok. Fakta lain lahan yang dibeli itu masih belum bisa digunakan sama sekali oleh Pemprov DKI. Banyak masalah terkait sertifikat yang ada.

Kemudian untuk Skandal Reklamasi, terbongkarnya informasi dari Ariesman Widjaja soal realisasi pembayaran Dana Kontribusi Tambahan dari Agung Podomoro ke Ahok jelas merupakan bukti baru.

Ahok sendiri sudah mencoba membantah pakai Jurus Ngeles berulang ulang tapi faktanya malah Ahok berkali-kali meralat pernyataannya sendiri, baik soal 6 milyar rupiah hingga angka 219 milyar rupiah.

Ahok sempat mengatakan dirinya difitnah Tempo dan Agung Podomoro. Ahok rencananya akan menggugat keduanya.

Tapi kemudian diralatnya sendiri. Ahok batal menggugat karena katanya KPK sudah menampik angka-angka tersebut, Podomoro juga sudah membantah, begitu juga Tempo. 

Seharusnya kalau benar itu terjadi maka Tempo harus minta maaf kepada Ahok dan menarik beritanya. Faktanya tidak terjadi hal tersebut. Berita di tempo soal dana preman yang diterima Ahok masih bisa diakses.

Dengan begitu publik bisa memastikan berita itu memang benar.

Ahok juga sempat mengakui ada pembayaran rp 6 milyar dari Agung Podomoro dimana tadinya dibantah keras olehnya. Pengakuan Ahok terakhir soal Rp.6 milyar itu katanya ditransfer langsung oleh Podomoro kepada Kontraktor yang sedang mengerjakan prasarana penanganan banjir. 

Sayangnya Ahok tidak bisa menjelaskan nama kontrakornya dan jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan.

Kalau pengamatan saya dan hipotesa saya, dana preman itu memang ada dan sudah diterima Ahok/Pemprov DKI. Alasan kuat saya untuk menduga itu karena tiba-tiba Ahok sendiri yang membuka informasi adanya Perjanjian Preman. Kenapa?

Karena Ahok sedang berusaha memasang kuda-kuda pertahanan. Ahok sudah betdalih bahwa kalau memang ada dana kontribusi tambahan yang masuk ke Pemprov DKI itu sebabnya karena ada Perjanjian Preman.

Jadi memang lucu. Ahok membantah terima dana kontribusi tambahan tetapi Ahok menunjukan sebuah Dalih untuk itu.

Bangunan logika kita sudah pasti menyimpulkan memang dana kinstribusi tambahan itu sudah dibayarkan Agung Podomoro ke Ahok.

KPK juga sejak kemarin menyatakan akan mendalami soal Barter Dana Kontribusi dan sedang mencari payung hukumnya. 

Jadi perkiraan saya, sejak kemarin KPK ingin memastikan berapa banyak sebenarnya yang sudah diserahkan AP ke Ahok dan bagaimana proses penyerahan dana tersebut.

Logika saya mengatakan untuk melakukan itu maka KPK akan memanggil Sunny Tanu dulu barulah memanggil kembali Ahok.

Tepat juga prediksi saya. Hari ini Sunny diperiksa kembali KPK. 

Yang paling mudah melacak keterlibatan Ahok bila benar dana itu ada dan jumlahnya ratusan milyar, kita lihat saja apakah Sunny berompi orange atau tidak.

Sekali Sunny Tanuwidjaja berompi orange maka Ahok pun akan berompi orange.

KPK sudah mengisyaratkan akan ada Tersangka baru di Skandal Reklamasi ini. Dan analisa saya sebemarnya di DPRD DKI bukan M.Sanusi saha yang terlibat. Pasti M.Taufik (Gerindra), Eddy Prasetyo (PDIP) , politisi Hanura dan Nasdem juga terlibat.

Begitu juga Ahok. 99 % analisa saya Ahok menerima kucuran dana dari Agung Podomoro. Dengan begitu seharusnya nama-nama yang sebut analisanya akan menjadi TSK termasuk Ahok.

Yang paling saya takutkan sebenarnya nantinya ada kingkalikong dari PDIP, Gerindra, Hanura dll, juga termasuk Ahok. Mereka lalu mengintervensi KPK sehingga Tersangka tang baru tidak dilanjutkan.

Tapi itu baru sekedar analisa sepintas.

Mari kita tunggu apakah Sunny hari ini pulang ke runahnya atau bermalam di Gedung KPK.

Sekian

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun