Ahok juga sempat mengakui ada pembayaran rp 6 milyar dari Agung Podomoro dimana tadinya dibantah keras olehnya. Pengakuan Ahok terakhir soal Rp.6 milyar itu katanya ditransfer langsung oleh Podomoro kepada Kontraktor yang sedang mengerjakan prasarana penanganan banjir.Â
Sayangnya Ahok tidak bisa menjelaskan nama kontrakornya dan jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Kalau pengamatan saya dan hipotesa saya, dana preman itu memang ada dan sudah diterima Ahok/Pemprov DKI. Alasan kuat saya untuk menduga itu karena tiba-tiba Ahok sendiri yang membuka informasi adanya Perjanjian Preman. Kenapa?
Karena Ahok sedang berusaha memasang kuda-kuda pertahanan. Ahok sudah betdalih bahwa kalau memang ada dana kontribusi tambahan yang masuk ke Pemprov DKI itu sebabnya karena ada Perjanjian Preman.
Jadi memang lucu. Ahok membantah terima dana kontribusi tambahan tetapi Ahok menunjukan sebuah Dalih untuk itu.
Bangunan logika kita sudah pasti menyimpulkan memang dana kinstribusi tambahan itu sudah dibayarkan Agung Podomoro ke Ahok.
KPK juga sejak kemarin menyatakan akan mendalami soal Barter Dana Kontribusi dan sedang mencari payung hukumnya.Â
Jadi perkiraan saya, sejak kemarin KPK ingin memastikan berapa banyak sebenarnya yang sudah diserahkan AP ke Ahok dan bagaimana proses penyerahan dana tersebut.
Logika saya mengatakan untuk melakukan itu maka KPK akan memanggil Sunny Tanu dulu barulah memanggil kembali Ahok.
Tepat juga prediksi saya. Hari ini Sunny diperiksa kembali KPK.Â
Yang paling mudah melacak keterlibatan Ahok bila benar dana itu ada dan jumlahnya ratusan milyar, kita lihat saja apakah Sunny berompi orange atau tidak.