Mohon tunggu...
Reva Olivia
Reva Olivia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Artikel Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila sebagai ideologi

12 Desember 2024   14:38 Diperbarui: 12 Desember 2024   14:38 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Arti penting Pancasila, ideologi nasional Indonesia adalah bahwa cita-cita yang dijunjungnya telah berkembang menjadi standar normatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kata lain, visi atau arah penyelenggaraan bangsa dan negara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Pancasila sebagai ideologi artinya pancasila adalah sebuah gagasan atau pemikiran sebagai proses bentuk kepemerintahan untuk menjalankan suatu sistem yang telah diatur. Bangsa indonesia memiliki visi atau arahan untuk mewujudkan suatu kehidupan dengan menjunjung tinggi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. 

Jika kita menggunakan konsep filosofis dan menerapkan pendekatan tersebut pada Pancasila, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila adalah upaya untuk mempertimbangkan bangsa Indonesia dalam mencari kebenaran, mendekatinya, atau melihatnya sebagai sesuatu yang bakatnya selaras dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia yang benar-benar radikal kemudian diterapkan dalam konstruksi rangkaian kalimat yang mengandung pemikiran yang bulat dan utuh serta dimaksudkan sebagai landasan, pedoman, standar, atau standar hidup bagi yang ada dalam kerangka tersebut, terbentuknya negara Indonesia yang tunggal dan merdeka yang dikenal dengan Pancasila. 

Gagasan-gagasan yang terkandung dalam rumusan filsafat yang disebut Pancasila diberi status atau pendirian yang pasti, tidak ambigu, metodis, dan memenuhi kriteria yang diperlukan untuk memenuhi syarat sebagai suatu sistem filsafat. Konsep Pancasila menjadi Landasan Negara dan tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Semua negara atau perseorangan Indonesia mengakui dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini merupakan substansi sila Pancasila secara berurutan. 

Pancasila sebagai bideologi nasional yang menjadi pedoman dan kompas masyarakat, hendaknya bersifat komprehensif, mencakup seluruh aspek nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia, serta menjadi kompas bagi seluruh warga negaranya. Hal ini selalu diterapkan dalam perilaku kehidupan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat karena merupakan falsafah nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun