Mohon tunggu...
Revansa Dewangga
Revansa Dewangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksternalitas Positif dan Negatif Perubahan Agraris ke Industri

4 April 2023   22:58 Diperbarui: 4 April 2023   23:30 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EKSTERNALITAS POSITIF DAN NEGATIF PERUBAHAN AGRARIS KE INDUSTRI

Eksternalitas dalam pengertianya merupakan akibat dari terjadinya suatu aktivitas atau transaksi yang ditimpakan dan terjadi oleh pihak lain diluar aktivitas tersebut.

Dalam pengertian lain disebutkan bahwasanya eksternalitas merupakan beban yang ditanggung oleh pihak lain atau pihak ketiga yakni pihak yang tidak melakukan aktivitas transaksi. Beban atau akibat yang diterima pihak lain tersebut tidak dapat diaukuisisi kepada pelaksana aktivitas atau pihak lain juga tidak bisa menanggung suatu kekurangan atas manfaat maupun beban yang mereka dapat atas aktivitas atau transaksi tersebut.eksternalitas sendiri dapat dibedakan menjadi eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Jika manfaat dan hasil yang diterima maka eksternalitas bersifat positif dan sebaliknya jika dampak buruk seperti penyakit dan limbah yang diterima atas terjadinya suatu aktivitas maka eksternalitas bersifat negatif atau merugikan. Eksternalitas dapat terjadi pada semua aspek baik pembangunan, ekonomi, kesehatan maupun yang lain.

Sebagai contoh kasus saat ini yang sedang marak terjadi adalah perubahan daerah yang sebelumnya bersifat agraris dan memfokuskan hasil utamanya untuk bertani dan berkebun jika kawasan atau daerah tersebut dirubah menjadi kawasan industri maka eksternalitas dapat terjadi. Perubahan yang terjadi menimbulkan banyak dampak yang diterima oleh pihak lain diluar kegiatan bergantinya fungsi kawasan tersebut baik positif maupun negatif. Pihak yang melakukan aktivitas pada kasus ini adalah pemerintah sebagai penyedia dan pihak yang memberi izin dengan pihak swasta yang ingin mendirikan aktivitas industri pada kawasan tersebut. Dan pihak yang menerima dampak baik negatif maupun positif adalah masyarakat disekitarnya.

Perubahan kawasan agraris menjadi kawasan ekonomi dan industri saat ini memang menjadi hal yang biasa kita temui disekitar kita. Banyak lahan yang dirubah fungsinya, yang sebelumnya adalah lahan atau area persawahan dijadikan pabrik dan tempat terjadinya kegiatan industri. Hal ini dapat terjadi karena berkurangnya lahan yang khusus dijadikan lahan industri sehingga para pelaku kegiatan industri tersebut mencari lahan lain agar kegiatan industri dapat berjalan dan dapat berkembang. Jika biasanya pabrik maupun yang lain berada pada kota kota karena memang kota atau kawasan tersebut dijadikan kawasan industri sekarang banyak ditemui pabrik dan yang lain yang ada pada desa desa yang sebelumnya tidak ada kegiatan industri karena memang lahan yang dibutuhkan tersedia dan ada perizinan yang mendukung terjadinya kegiatan industri. Pemerintah setempat biasanya menyediakan izin karena mengharapkan jika terdapat kegiatan industri seperti pabrik akan mendorong perekonomian masyarakat pada kawasan tersebut agar tidak pada tahap itu itu saja.

Sebagai contoh Kawasan Industri Nganjuk atau biasa disebut KING adalah suatu rencana atau program dimana pemerintah daerah kabupaten Nganjuk berencana untuk merubah beberapa daerah di Nganjuk yang sebelumnya daerah tersebut rata rata lahanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau pemukiman penduduk untuk dirubah menjadi lahan atau kawasan industri. Ada beberapa daerah yang rencananya akan dirubah untuk kawasan industri yaitu kecamatan Kertosono, kecamatan Sukomoro, kecamatan Nganjuk, kecamatan Bagor, kecamatan Wilangan, kecamatan Pace, kecamatan Loceret, kecamatan Berbek, kecamatan Rejoso, kecamatan Gondang, kecamatan Lengkong, kecamatan jatikalen, kecamatan Patianrowo, kecamatan Ngronggot, kecamatan Tanjunganom, dan kecamatan Prambon. Dan hanya menyisakan beberapa daerah yang tidak akan menjadi kawasan industri dengan beberapa alasan tertentu. Dari contoh ini saja dapat dilihat bahwasanya perubahan kegiatan ekonomi dari agraris ke industri saat ini sangat banyak dan sering terjadi dan hal itu terjadi secara merata diseluruh daerah di Indonesia.

Adapun terjadi nya eksternalitas yang terjadi pada pihak ketiga yang pada kasus perubahan agraris ke industri ini adalah masyarakat tempat aktivitas terjadi sangat beragarm yang terjadi baik positif maupun negatif.

Dari segi eksternalitas positif, yang terjadi pada pihak ketiga atau masyarakat disekitar kegiatan perubahan agraris ke industri ini adalah seperti terbukanya lapangan pekerjaan yang ada. Dengan didirikanya pabrik pabrik tentu saja membutuhkan pekerja yang menjalankan kegiatan industri tersebut dan masyarakat sekitar dapat menjadi pekerja juga karena memang dari segi jarak dan tempat sangat menguntungkan. Eksternalitas positif lain yang terjadi adalah tersedianya barang barang hasil kegiatan industri yang membantu masyarakat sekitar untuk kehidupan sehari harinya. Sebagai contoh jika didirikan pabrik gula di suatu kawasan maka gula tidak akan sulit untuk didapat karena produksinya ada di sekitaran tempat tersebut dan hal ini tentu saja sangat membantu masyarakat sekitar yang membutuhkanya. Selain itu eksternalitas positif lain yang terjadi adalah pengetahuan tentang kegiatan industri yang terjadi yang dapat menjadi modal untuk majunya intelektual masyarakat sekitar tempat kegiatan industri terjadi untuk memajukan perekonomianya. Contoh nya jika sebelumnya masyarakat tidak menegerti dengan bagaimana proses pembuatan gula dengan didirikanya pabrik gula maka masyarakat sekitar akan mulai mengerti dan faham bagaimana pembuatanya dan dapat menjadi modal masyarakat untuk mendirikan usaha baru untuk kedepanya.

Adapun jenis eksternalitas lain adalah eksternalitas negatif. Terjadi apabila dampak yang diterima oleh pihak ketiga dapat merugikan dan menjadi beban. Beban ini tentunya akan sulit apabila diklaimkan secara langsung kepada pelaksana aktivitas, maka dari itu, biasanya para pelaku aktivitas akan menerbitkan perangkat kebijakan yang mengatur mengenai beban tarif bagi pelaksana aktivitas atau pihak kedua. Dalam kasus perubahan agraris ke industri eksternalitas negatif yang terjadi adalah seperti hilangnya lahan perekonomian bagi pihak ketiga atau dalam kasus ini adalah masyarakat sekitar. Memang jika lahan yang digunakan oleh pelaku pembangunan aktivitas industri adalah milik masyarakat akan ada ganti rugi atau pembelian lahan tetapi hal ini terjadi sementara karena pihak yang lahanya dibeli akan kehilangan lahanya untuk melakukan aktivitas ekonomi dan akhirnya akan terpaksa untuk mencari lahan baru. Contoh eksternalitas negatif lain adalah limbah yang ditimbulkan akibat terjadi nya aktivitas. Dalam kasus ini pabrik akan menghasilkan limbah yang jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah atai beban bagi masyarakat sekitar seperti rusaknya lahan dan juga timbulnya polusi yang mengakibatkan penyakit. Pihak ketiga atau masyarakat atau pelaku lain jika memang terdampak negatif akan limbah bisa saja melaporkan hal ini pada pelaku aktivitas akan eksternalitas negatif yang terjadi dan pihak yang menjadi penyebab adanya eksternalitas negatif harus mau bertanggung jawab jika memang dirasa bersalah namun saat ini yang sering ditemui adalah pihak pelaksana aktivitas seakan tidak mau bertanggung jawab dan akhirnya pihak ketiga yang akan dirugikan sepenuhnya.

Memang dengan adanya perubahan lahan agraris menjadi lahan industri akan menguntungkan baik dari pemerintah setempat maupun pemilik kegiatan industri. Pemerintah akan diuntungkan karena mendapat pajak dari dibangunya pabrik dan industri lain dan pemilik kegiatan industri mendapat keuntungan berupa lahan yang tersedia, bahkan masyarakat sekitar sebagai pihak ketiga juga mendapat keuntungan seperti yang telah disebutkan pada contoh eksternalitas positif diatas. Namun pemerintah dan pemilik kegiatan industri juga menghasilkan beban dan dampak negatif atau eksternalitas negatif bagi pihak ketiga sebagai penerima eksternalitas dalam kasus perubahan lahan agraris ke industri ini adalah masyarakat sekitar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun