Mohon tunggu...
Kelompok KKN Kolaboratif 241
Kelompok KKN Kolaboratif 241 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Kolaboratif PT Se Jember Kelompok 241 yang terdiri dari Universitas Jember, Universitas dr Sobandi, STIKes Harapan Bangsa Jember, Universitas Moch Sroedji dan Universitas PGRI Argopuro.

Kelompok KKN Kolaboratif 241 PT Se Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak untuk Pencegahan Resistensi, Pembuatan Minyak Angin Aromatherapy dan Cek Tekanan Darah

24 Agustus 2022   14:22 Diperbarui: 24 Agustus 2022   14:40 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Setelah Pembuatan Minyak Angin Aromatherapy dan Pembagian Produk Minyak Angin Aromatherapy. Dokpri

 Ibu-ibu sangat antusias mengikuti pelatihan pembuatan minyak angi aromatherapy mengingat mereka masih baru pertama kali mengetahui proses pembuatan minyak angin yang bahan-bahannya mudah didapat. Ibu-ibu langsung bisa mempraktikkan cara pembuatan minyak angin aromatherapy dengan didampingi mahasiswa KKN 241. 

Besar harapan kami ibu-ibu kader Posyandu memiliki ketrampilan lebih maupun pengetahuan lebih mengingat mereka garda terdepan dalam kegiatan kesehatan di lingkungan masyarakat. Sehingga bisa menaikkan taraf kehidupan baik sosial maupun kesehatan.

Dokumentasi Setelah Pembuatan Minyak Angin Aromatherapy dan Pembagian Produk Minyak Angin Aromatherapy. Dokpri
Dokumentasi Setelah Pembuatan Minyak Angin Aromatherapy dan Pembagian Produk Minyak Angin Aromatherapy. Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun