Mohon tunggu...
Padri Hans
Padri Hans Mohon Tunggu... Insinyur - Rohaniwan, jurnalis, dan pemerhati masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, seni, dan lingkungan hidup.

Rohaniwan, jurnalis, dan pemerhati masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, seni, dan lingkungan hidup.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

KPK vs Polri Skenario Lengserkan Jokowi

24 Januari 2015   07:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:28 2017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana KPK menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dua alat bukti, maka Bareskrim Polri menjadikan tersangka Bambang Widjojanto dengan tiga alat bukti, apa yang perlu dihebohkan? Tidak etis dan tidak fair para tokoh dan aktivis antikorupsi marah kepada institusi Polri dan membela mati-matian institusi KPK. Hati-hati kita jangan latah, ini bukan masalah institusi KPK vs institusi Polri. Naluri saya mengatakan ini ada disainer ambisius yang membuat skenario besar dengan misi tunggal yaitu melengserkan Jokowi sebagai presiden. Dibuat-buat supaya Jokowi sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan keliru fatal mengambil jalan menyelesaikan pertarungan cicak vs buaya jilid dua ini. Ada yang menyulut emosi rakyat seolah-olah Presiden Jokowi tidak pro antikorupsi bahkan terkesan Jokowi dicitrakan bermanuver untuk membekukan KPK. Ini bullshit semuanya. Mari kita seluruh rakyat Indonesia bela mati-matian pemberantasan korupsi. Bukan membela orang perorang! Paham? Jangan pernah mengidentikkan Komjen Budi Gunawan dengan lembaga Polri atau Bambang Widjojanto dengan KPK. Rakyat Indonesia saat ini perlu berhati-hati, jangan mau disulut emosinya dan logika warasnya oleh para oportunis atau para tokoh yang sedang mabuk kepayang sehingga pada muaranya ramai-ramai menuding Jokowi tidak pro KPK dan hanya pro Polri. Ini sangat menyesatkan!!!!!!!!!!!!!

Samad, Bambang, dan lainnya adalah semata pribadi bin oknum yang TIDAK IDENTIK dengan KPK (institusi) sama juga dengan Komjen Budi Gunawan TIDAK IDENTIK dengan Polri (institusi). Jadi jangan pernah memakai institusi untuk membela pribadi, jika salah ya salah. Jika benar ya benar! Manusia pasti tidak sempurna karena itu sangat berpotensi bersalah dan melanggar hukum. Tidak ada satu pun manusia yang suci dan benar-benar steril dari pelanggaran hukum. Para aktivis antikorupsi dan para tokoh agama serta tokoh-tokoh politik harus bersikap fair alias jujur dan adil serta tulus dalam melihat persoalan hukum Komjen Budi Gunawan ataupun Bambang Widjojanto. Stop komentar-komentar yang membela siapapun. Ini bukan masalah institusi.

Untuk itu saya mengingatkan Saudara Imam Prasodjo hati-hati jangan memprovokasi masyarakat, seolah-olah Polri akan menggeledah dan akan mencuri dokumen-dokumen lain di KPK berkaitan dengan dijadikannya Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Imam Prasodjo jangan sekali-kali membohongi masyarakat untuk meminta masyarakat menjaga gedung KPK seolah-olah Polri akan mengambil dokumen-dokumen Komjen Budi Gunawan supaya hilang barang bukti. Ini alay bin lebay. Apakah Polri sepongah dan senekad itu? Hati-hati pak Jokowi, Anda sekarang menjadi sasaran tembak yang empuk untuk dilengserkan oleh musuh-musuh politikmu yang berkeliaran di dalam maupun di luar selimutmu! Pak Jokowi, berhati-hatilah, banyaklah berdoa, dan minta hikmat kepada Tuhan, karena Anda sasaran tembak untuk di-impeachment melalui kasus KPK vs Polri yang sedang meriang-riang ini. Saya juga mengingatkan Saldi Isra si profesor hukum tata negara yang kebablasan seperti orang tak waras lagi. Apa dasar hukumnya Anda mengatasnamakan publik dan meminta Presiden Jokowi untuk terang-terangan mengintervensi institusi Polri agar membebaskan Bambang Widjojanto dari jerat hukum yang sudah ditetapkan bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemilukada Kota Waringin barat pada tahun 2010 yang jelas-jelas ada pelapornya? Apa dasar tuduhan Anda mengatakan Polri telah menggunakan cara kotor dalam menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka? Dan apa dasar hukum Anda mendesak Presiden Jokowi untuk unjuk gigi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Bambang Widjojanto? Kalau Anda menghakimi bahwa Bambang dikriminalisasi oleh Polri, apakah tidak boleh juga masyarakat menilai bahwa Komjen Budi Gunawan sedang dikriminalisasi oleh KPK? Jangan membuat keadilan di sebelah pihak sementara dipihak lain diabaikan? Anda profesor hukum pasti paham azas keadilan dan kebenaran hakiki bukan? Kita jangan bermain-main dengan prasangka-prasangka subjektifitas masing-masing yang belum tentu benar. Serahkan saja kepada proses hukum di kedua lembaga tersebut karena sama-sama mengaku punya alat bukti. Kita pantau dan awasi dengan seakurat mungkin proses hukum itu, baru kita berbicara dan menjatuhkan penilaian yang benar dan solid. (http://www.merdeka.com/peristiwa/jokowi-diminta-intervensi-polri-hentikan-kasus-bambang-widjojanto.html). Apakah Anda mau membuat hukum baru di NKRI ini yang mana seorang Presiden bisa seenaknya mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani institusi hukum? Atau jangan-jangan Anda juga mau menjebak Jokowi supaya melanggar hukum yang serius sehingga Jokowi layak dieksekusi “mati” sebagai Presiden dan digantikan oleh wakilnya Jusuf Kalla?

Saya juga antikorupsi, mohon para aktivis antikorupsi tidak perlu panik dengan penangkapan Bambang Wijojanto oleh Bareskrim Polri. Serahkan kepada hukum yang adil, biar mana yang benar mana yang salah. Budi Gunawan ditangkap KPK, Bambang ditangkap Polri, mari kita serahkan kepada hukum! Tidak perlu heboh, dukung mendukung, nanti malah malu kalau benar Bambang misalnya benar-benar terbukti bersalah bukan? Jangan kait2kan Bambang dengan institusi KPK. Kalau memang Bambang bersalah itu bukan KPK. Demikian juga kalau Komjen Budi Gunawan bersalah itu bukan institusi Polri. Adillah! Sikap para antikorupsi yang ujuk-ujuk mendatangikantor KPK itu sangat menyedihkan. Ya menyedihkan. Kenapa? Ya, Komjen Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka, kenapa para aktivis antikorupsi tidak melakukan hal yang sama seperti ketika Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka? Belum tentu Bambang Widjojanto bersalah atau tidak bersalah! Tentu juga sama dengan Komjen Budi Gunawan belum tentu tidak bersalah atau bersalah. Para aktivis antikorupsi jangan berat sebelah loh? Emangnya ada manusia suci yang tidak punya potensi dan peluang untuk bersalah dan berdosa?

Jangan bangun presuposisi bahwa Bambang Widjojanto sudah pasti tidak bersalah, lalu mati-matian mendukung KPK. Ini namanya mendukung buta-buta. Segala sesuatu mungkin saja benar dan mungkin juga salah! Karena itu mari kita tunggu saja dan lihat bagaimana proses hukum dijalankan kedua institusi, KPK untuk Komjen Budi Gunawan dan Polri untuk Bambang Widjojanto. Para tokoh agama khususnya, saya peringatkan juga jangan sembarang membabi-buta mendukung Bambang Widjojanto apalagi mengidentikkan Bambang Widjojanto adalah KPK itu sendiri. Ini kekeliruan fatal. Kecuali penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri tidak sesuai prosedur dan tidak punya alat bukti yang cukup kuat, nah baru kita protes keras. Tapi sepanjang Polri menangkap dia, apalagi dengan punya tiga alat bukti, kenapa para aktivis antikorupsi dan para tokoh agama seolah-olah menilai Polri melakukan penzoliman terhadap Bambang? Bukankah KPK juga menjadikan Komjen Budi Gunawan dengan dua alat bukti, malahan Komjen Budi Gunawan belum pernah dipanggil sebagai saksi, lantas ujuk-ujuk langsung ditersangkakan, kenapa kita tidak protes keras kepada KPK?

Sasaran tembak ujung-ujungnya adalah pelengseran Jokowi ..... Ini skenario besar yang tidak diperhitungkan banyak orang. Jokowi telah menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian pejabat dan orang2 tertentu di NKRI ini. mereka sudah sangat nyaman selama ini dengan kejahatan mereka. Kini sangat terganggu kenyamanan mereka dengan hadirnya Jokowi! Dan untuk apa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menelepon langsung Panglima TNI Jendral Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan? Permintaan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri memutuskan menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat, 23 Januari 2015. (http://nasional.kompas.com/read/2015/01/24/00542191/Samad.Telepon.Moeldoko.Minta.Bantuan.Pengamanan.dari.TNI?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news)

Tindakan Samad ini sangat berbahaya karena manuvernya ini membuat seolah-olah Polri bersalah dan satu-satunya institusi yang bisa mengatasinya adalah TNI. Samad di sini mau menghadapmukakan secara frontal Polri dan TNI, ini tindakan manusia pongah dan licik yang mau menghancurkan NKRI ini. Bukankah akan terjadi “kiamat” di bumi nusantara ini kalau sampai institusi TNI berjibaku dengan institusi Polri? Siapa yang akan jadi korban? Rakyat dan NKRI ini bukan? Orang ini sangat tidak beretika! Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan bisa mempertimbangkan Samad dicopot karena membahayakan negara. Apakah Samad ini mau mencari perlindungan baru setelah dirinya sedang disorot bahwa sebelumnya ada pertemuan dengan petinggi PDI-P untuk lobi-lobi politik dirinya yang kebelet mau mencalonkan diri mendampingi Jokowi sebagai calon wakil Presiden di waktu lalu? Rakyat Indonesia harus cerdas melihat pola tingkah Samad ini!

Saya adalah orang yang tidak percaya dalam dunia yang sudah jatuh dalam dosa ini, ada orang bersih meskipun dia berada dalam lembaga terhormat. Harus bisa memisahkan manusia dan institusi. Kita belajar dari Akil Mochtar, lembaga Mahkamah konstitusi apa kurang terhormat? Tapi pribadi ketuanya sangat tidak terhormat bukan? Apakah Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto terhormat meskipun mereka berdua ada di lembaga terhormat? Kita lihat saja pembuktian-pembuktian hukumnya. Jangan kita membabi-buta mendukung KPK ataupun Polri. Bravo KPK, bravo Polri, bravo Indonesia!!!!!I love you KPK, i love you Polri,i love you TNI , and i love you NKRI...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun