Mohon tunggu...
Revan Depati
Revan Depati Mohon Tunggu... -

Double Job Lover

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Garuda - Pancasila = Indonesia

20 Mei 2017   15:02 Diperbarui: 20 Mei 2017   15:18 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. 

Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Konsep lahirnya Pancasila terjadi dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia”) pada tanggal 1 Juni 1945. Konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila”.

Gagasannya Bung Karno tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila” diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI, yang kemudian dibentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai Dasar Negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”. 

Dari sini, coba kita lihat siapa saja yang ditugaskan untuk merumuskan Pancasila sebagai Dasar Negara yang diberi nama Panitia Sembilan, mereka terdiri dari :  Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin). Nama-nama tersebut adalah kaum intelektual pada saat itu yang mengerti akan bidang dan agamanya masing-masing.

Jadi kenapa meragukan Pancasila..? Kita yang hidup di jaman setelah kemerdekaan sebenarnya tidak ada hak untuk mengganti ideologi Pancasila. Kita adalah orang-orang yang beruntung, yang tidak merasakan desing peluru sambil berlari, letusan mortir dan meriam, tombak dan bambu runcing. Bahkan merasakan kelaparan dan makan nasi jagung dengan segala kesulitan hidup untuk mencapai kemerdekaan. 

Sila Pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang secara tidak langsung mengakui adanya Tuhan dan secara tersirat adalah mengakui adanya kepercayaan terhadap agama-agama yang ada di negeri ini, baik Islam, Kristen, Buddha, Hindu dll selama mereka mengakui adanya Tuhan Sang Pencipta, itu adalah saudara kita.

Tugas kita meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah ikhlas mempertaruhkan jiwa dan raga, agar kita anak cucunya Merdeka (tidak terjajah). Mereka akan tersenyum, bila para penerus bangsa dapat meneruskan cita-cita dan perjuangan mereka, dengan memajukan negeri ini menjadi lebih baik lagi. Menjadi negara terhormat bahkan kalau perlu menjadi negara terdepan dan maju di segala bidang dengan Pancasila yang menjadi pemersatu, pegangan dan pedoman anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. 

Harusnya Malu. Kita sebagai generasi yang tinggal enaknya saja ini apabila tidak dapat meneruskan perjuangan dan cita-cita luhur para pahlawan. Yang telah membuat kita sudah merasakan hidup aman dan damai di negeri ini, bisa belajar dan menuntut ilmu, kesehatan dan kecukupan sandang dan pangan dan lain sebagainya. Dan setelah kita merasa pintar dengan seenaknya ingin merubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang jelas bertentangan dengan bangsa ini. Gak bisa.

Sekali lagi memajukan Indonesia bukan merubah ideologi Pancasila.

sekian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun