Peran filsafat dalam ilmu kriminologi di indonesia sangat penting meskipun terkadang tidak terlihat langsung dalam kegiatan sehari-hari. Menurut saya filsafat sangat membantu kita memahami dasar konseptual yang mendalam tentang kejahatan dan sistem hukum pidana. Pada saat mempelajari kriminologi untuk memahami pola kejahatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kriminal, kita sebenarnya juga sedang menjawab pertanyaan-pernyataan filosofis yang mendasar. Seperti, Apa yang seharusnya menjadi tanggapan masyarakat terhadap kejahatan? Apa tujuan sebenarnya dari hukuman, apakah itu menghukum atau mendidik? Pertanyaan semacam ini membawa kita ke ranah filsafat, dimana menentukan nilai-nilai mendasar yang membentuk sistem hukum dan kebijakan kriminologi. Pertanyaan-pertanyaan filosofis juga mencangkup konsep-konsep seperti kebebasan, tanggung jawab individu dan hubungan antara hak-hak individu dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan masyarakat serta mengajak kita untuk memikirkan kembali struktur dan tujuan dari sistem hukum dan peradilan pidana.
Filsafat juga membuka wawasan pada politik hukum, yaitu bagaimana seharusnya negara berperan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan dan bagaimana masyarakat dapat di atur dengan baik untuk mencegah kejahatan. Diskusi tentang batas kekuasaan negara dan hak individu juga merupakan bagian dari filsafat politik yang berdampak langsung pada cara kita memahami dan merancang kebijakan kriminologi. Menurut apa yang saya cari tahu, meskipun pengaruh filsafat dalam ilmu kriminologi di indonesia mungkin belum sepenuhnya terlihat, saya yakin integrasi yang lebih erat antara filsafat dan kriminologi dapat membawa manfaat besar bagi pemahaman dan penanganan masalah kejahatan, serta implikasi sosial, politik, dan moral yang menyertainya dengan melibatkan sudut pandang filosofis , kita dapat memahami akar masalah kejahatan dan mengembangkan strategi pencegahan yang lebih efektif. Selain itu, pemikiran ini dapat membantu meningkatkan keadilan dalm sistem peradilan pidana serta memperkuat dasar moral dalam menangani masalah kriminal.
Ketika kita memikirkan tentang filsafat, kita pasti mempertimbangkan secara mendalam apa yang dianggap benar dan salah dalam konteks hukum dan penegakan hukum. Namun ketika kita membahas tentang kebebasan, kita membahas sejauh mana seseorang diperbolehkan bertindak sesuai keinginannya tanpa merugikan orang lain. Tetapi kebebasan juga memiliki batasan, terutama ketika keamanan masyarakat menjadi perhatian. Tanggung jawab individu berarti setiap orang bertanggung jawab untuk bertindak dengan cara yang tidak membahayakan orang lain atau kepentingan bersama. Selain itu, kita perlu mempertimbangkan bagaimana hak-hak individu berhubungan dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan masyarakat. Dan disini negara memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan melindungi warga dari kejahatan dengan bantuan filsafat untuk memikirkan cara negara dapat bertindak secara adil dan efektif.
Menurut saya filsafat sangat penting dalam ilmu kriminoogi meskipun integrasinya belum sepenuhnya terwujud. Selain itu, filsafat membuka ruang untuk memahami alienasi sosial yang bisa memicu perilaku kriminal. Konsep alienasi membantu kita melihat bagaimana ketidaksesuaian individu terhadap nila-nilai dan struktur sosial dapat menyebabkan isolasi dan akhirnya mengarah pada perilaku yang melanggar hukum. Filsafat juga membawa kita untuk mempertanyakan nilai moral dalm masyarakat. Pemikiran ini penting dalam mengeksplorasi apa yang mendasari norma-norma dan nilai-nilai yang mengatur perilaku kita sehari-hari.
Kesimpulannya bahwa, filsafat dapat membantu melatih pikiran kritis dan analitis, keterampilan yang sangat penting dalam merancang kebijakan kriminologi yang berbasis bukti dan berorientasi pada keadilan. Oleh karena itu, mengintegrasikan filsafat dengan keiminologi bukan hanya memperkaya teori dan penelitian, tetapi juga dapat memberikan konstibusi yang signifikan dalam memecahkan tantangan kejahatan yang kompleks di indonesia dan seluruh dunia.