Mohon tunggu...
Revalina AnggraeniWinanda
Revalina AnggraeniWinanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, perkenalkan nama saya Revalina Anggraeni Winanda. Kalian bisa panggil saya Reva. Hobi saya yaitu berlari.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Filsafat dalam Kehidupan Bernegara

5 Januari 2023   09:50 Diperbarui: 5 Januari 2023   10:06 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan Dasar Negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila juga sebagai alat pemersatu bangsa karena Pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia dikehidupan sehari-hari. Hal ini dapat kita temukan pada Filsafat

Pancasila.

Filsafat berasal dari Bahasa Yunani "Philosophia" terdiri  dari  kata Phile artinya  Cinta  dan  Sophia artinya  Kebijaksanaan.

Pengertian Filsafat secara umum yaitu ilmu pengetahuan yang menggunakan akal untuk mencapai kebenaran yang ada.

Filsafat Pancasila adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang sebagai dasar negara, pedoman dan pandangan hidup bernegara.

Filsafat Pancasila memiliki landasan, yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis

1. Ontologi,menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki tentang   adanya keberadaan   atau   eksistensi dan disamakan   artinya   dengan metafisika.

2. Epistemologi adalah cabang filsafat  yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan    validitas    ilmu    pengetahuan.

3. Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai  Pancasila.

  • FUNGSI FILSAFAT PANCASILA

Berikut ada beberapa fungsi dari Filsafat Pancasila, yaitu:

1. Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

2. Menjadi Falsafah Hidup Bangsa

3. Sebagai Dasar Negara

4. Memberi Substansi tentang Hakikat Negara, Ide Negara, dan Tujuan Negara

  • KESIMPULAN

Pancasila sebagai filsafat sangat penting bagi negara Indonesia karena memiliki tujuan yang sama yaitu menjadi pedoman dan pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia. Dengan ini, kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari agar terciptanya kehidupan yang teratur dan tertib.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun