Mohon tunggu...
revadiantipraba
revadiantipraba Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nonton film

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Kenaikan UMP 6,5n PPN 12%: Dampaknya terhadap kesejahteraan Masyarakat Di Kota Serang,Banten

17 Desember 2024   08:45 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:43 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dampak Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12% Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Kota Serang, Banten

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kota Serang, Banten. Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, memiliki tantangan dan karakteristik sosial-ekonomi tersendiri yang perlu dipertimbangkan.

1. Kenaikan UMP: Pengaruh Positif dan Tantangan bagi Pekerja

Kenaikan UMP sebesar 6,5% diharapkan dapat memberikan peningkatan pendapatan bagi para pekerja. Sebagai salah satu kota yang berkembang di Banten, Serang memiliki banyak sektor industri, perdagangan, dan jasa yang menyerap tenaga kerja. Dengan adanya peningkatan UMP, pekerja di Serang akan memperoleh penghasilan yang lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun, meskipun ada kenaikan pendapatan, sejumlah tantangan masih perlu dihadapi. Kenaikan UMP tidak selalu diimbangi dengan peningkatan produktivitas perusahaan, sehingga bisa berpotensi memengaruhi keberlanjutan lapangan pekerjaan. Perusahaan, terutama sektor UMKM yang banyak ada di Serang, mungkin akan merasa terbebani dengan kenaikan biaya tenaga kerja. Hal ini bisa berdampak pada keputusan mereka untuk memperlambat perekrutan pekerja baru atau bahkan mengurangi jumlah karyawan.

2. Kenaikan PPN 12%: Beban Tambahan bagi Masyarakat

Selain kenaikan UMP, kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% juga menjadi perhatian. PPN adalah pajak yang dikenakan pada hampir semua barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat, termasuk barang kebutuhan sehari-hari, bahan bakar, dan berbagai jenis barang konsumsi lainnya.

Bagi masyarakat Serang, kenaikan tarif PPN ini berpotensi meningkatkan harga barang-barang yang mereka beli sehari-hari. Ini bisa mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah atau menengah. Meskipun kenaikan PPN ini didorong oleh upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, dalam jangka pendek, hal ini bisa menyebabkan inflasi yang berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

3. Kesejahteraan Masyarakat di Serang: Implikasi dan Solusi

Kesejahteraan masyarakat di Serang dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pendapatan, harga barang, dan akses terhadap layanan publik. Peningkatan UMP tentu memberikan angin segar bagi sebagian besar pekerja di Serang, namun efek dari kenaikan PPN bisa membuat masyarakat harus lebih bijak dalam mengelola pengeluaran.

Untuk kelompok masyarakat yang lebih rentan, seperti pekerja dengan upah rendah dan pelaku UMKM, kebijakan ini bisa meningkatkan tekanan ekonomi mereka. Harga barang yang lebih mahal akibat kenaikan PPN bisa mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar. Di sisi lain, perusahaan besar dan industri di Serang mungkin mampu menanggulangi kenaikan biaya produksi, tetapi bagi UMKM yang margin keuntungannya kecil, mereka akan lebih sulit bertahan.

Di tengah kondisi ini, pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan juga penting agar masyarakat bisa meningkatkan daya saingnya di pasar kerja. Selain itu, subsidi atau bantuan langsung tunai dapat menjadi solusi sementara bagi keluarga miskin yang terdampak langsung oleh kenaikan biaya hidup.

4. Kesimpulan: Tantangan dan Harapan

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan tarif PPN sebesar 12% jelas membawa dampak ganda bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Serang, Banten. Sementara kenaikan UMP dapat memberikan keuntungan bagi pekerja dalam bentuk pendapatan yang lebih tinggi, peningkatan PPN berpotensi menambah beban kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka dengan penghasilan rendah.

Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan kebijakan pendukung yang seimbang, seperti penguatan sektor UMKM, program pelatihan keterampilan, serta bantuan sosial yang tepat sasaran. Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong perekonomian yang lebih kuat dan berkelanjutan jika dilakukan dengan hati-hati dan dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi di lapangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun