Mohon tunggu...
Ereva dwi yana putri
Ereva dwi yana putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hidup untuk terus belajar, tumbuh, dan tidak pernah menyerah. Setiap hari adalah kesempatan baru untuk menjadi versi terbaik diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Aktiva dan Pasiva Serta Permasalahan yang Terjadi di Dalamnya

18 September 2024   22:42 Diperbarui: 26 September 2024   11:36 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian aktiva tak berwujud

Aktiva tak berwujud adalah aktiva yang jangka waktu kepemilikannya lama tanpa bentuk fisik,tidak dijual dan sangat berguna dalam operasi perusahaan. Aktiva yang modalnya tidak memiliki wujud namun bernilai bagi perusahaan.

Contoh aktiva tak berwujud yaitu:

1.Hak paten adalah hak yang diberikan kepada seseorang atas temuan yang didapat dari penelitian.

2.Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemiliknya untuk dapat menghasilkan dan menjual karya seni.

3.Trademark (hak merek dagang) adalah simbol yang menunjukkan produk atau bisnis seperti: coca cola, game boy, windows dan lain-lain

4.Fanchise adalah hak guna yang disepakati oleh franchisor dan francihise untuk menjalankan suatu usaha

5.Goodwill adalah keadaan dimana perusahaan membayar lebih kepada aktiva dibandingkan dengan nilai pasarnya

Permasalahan yang bisa terjadi pada aktivita tak berwujud dapat diketahui dengan cara menilai aktivitas tersebut, yaitu dengan cara membandingkan biaya perolehan aktiva dengan akumulasi amortisasi. Dengan adanya penilaian ini perusahaan jadi tau apakah nilai aktiva tersebut mengalami kenaikan atau penurunan 

Referensi:

https://accurate.id/akuntansi/apa-itu-aktiva-tidak-berwujud/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun