Mohon tunggu...
budi santoso
budi santoso Mohon Tunggu... -

Pelindung Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haters and Lovers jika Otoritas Pajak Diperkuat

12 Maret 2014   04:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:02 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

makin banyak pajak yang dibayarkan, makin banyak pula manfaat yang dapat diterima oleh masyarakat umum khususnya rakyat miskin.

2. pengusaha yang jujur

pengusaha pengusaha ini merupakan teladan, biasanya mereka bayar pajak jujur karena sadar akan kewajibannya sebagai warga negara dan sebagai bentuk CSR nyata tanpa embel embel iklan ataupun riya kepada masyarakat.

pengusaha seperti ini pun biasanya selalu merasa diperlakukan tidak adil karena pengusaha yang culas malah tidak diapa-apakan dikarenakan ketidakberdayaan DJP dalam menangani lapisan lapisan yang mnelindungi pengusaha culas ini.

nah pengusaha pengusaha inilah yang kadang menjadi whistleblower untuk melaporkan rekannya sesama pengusaha dan mendukung otonomi otoritas perpajakan sehingga kapasitas yang dikembangkan dapat menegakan hukum dan azas keadilan.

3. Presiden dan Menteri Keuangan yang memikirkan rakyat

bagi presiden seperti ini kehidupan bernegara harusnya melalui sistem demokrasi yang netral tanpa intervensi bentuk kekuasaan apapun sehingga jika seorang tersebut terbaik dan dipilih oleh rakyat maka memang dialah yang layak menjadi presiden. oleh karenanya presiden yang memikirkan rakyat akan berusaha untuk menghilangkan pengaruh pemerintah terhadap lembaga lembaga yang sebenarnya merupakan milik rakyat.

Pajak jelas milik rakyat, karena yang bayar pajak rakyat dan seharunya rakyat dapat diperlakukan adil dalam artian jika rakyat memang seharusnya pajak tidak sebesar yang ditetapkan pemerintah, ya seharusnya dapat diturunkan karena posisi dirjen pajak yang netral berada diantara kepentingan rakyat dan kepentingan wajib pajak.

bagi Menteri keuangan yang seperti ini, tentu simpel saja , yaitu perbesar penerimaan dan perketat pengeluaran..untuk membesarkan penerimaan,  ya paling tidak harusnya cost of collectionnya diperbesar minimal 5% dari target yang ditetapkan terkait penerimaan pajak  (saat ini 0,5%)

dan tentunya memberikan kewenangan penuh bagi sisi learning and growth unit pengumpul pajak seperti negra negara maju lainnya yaitu  anggaran, sdm dan organisasi.

4. anggota dewan yang perduli pada negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun