Jika melihat sekilas tentang sosial media, apa sih yang kalaian pikirkan ketika mendengar kata media sosial ? atau apakah kalian mendapatkan fungsi dari media sosial?
Sosial media sebagai alat komunikasi atau penghubung dengan pengguna media sosial, selain itu dijadikan sebagai kebutuhan dalam sehari-hari, dan berbagi materi tentang hal-hal yang kita ketahui. Dari point-point tersebut, berlaku juga didalam pekerja jurnalis. Peran penting sosial media dalam kinerja jurnalis salah satunya adalah melaporkan informasi, tetapi banyak yang menggangap bahwa media sosial adalah jurnalis tetapi sosial media hanya sebagai alat para jurnalis untuk mempublikasikan hasil berita yang didapat yang kemudian dikonsumsi oleh banyak orang.
Disisi lain kehadiran sosial media dalam kerja jurnalis adalah sebagai wadah atau ruang dalam pengumpulan berita. Didalamnya terdapat orang yang yang bertugas dalam mengelola berita, biasanya sering disebut para komunitas. Bisa dilihat dalam media sosial seperti facebook, twitter, youtube, di dalamnya juga terdapat komunitas berita yang bermunculan. Disitu kita disajikan gambar, teks, dan video yang pernah ada dan kita lihat sekarang ini.
Pagi, siang, hingga malam terkadang kita tidak henti-hentinya kita membicarakan berita yang ditayangkan di dalam media masa, informasi atau berita tersebut memang merupakan agenda yang dibuat oleh editor agar orang-orang selalu mendapatakan sumber informasi yang dekat dengan orang-orang.
Manfaat media sosial bagi jurnalis ? kita tentu tahu bahwa canggihnya teknologi memang meggubah semuanya menjadi praktis. Contohnya seperti 8 manfaat media sosial sendiri, ketika berita yang telah dipublikasikan mengalami kesalahan, seorang jurnalis dapat melakukan ferifikasi tanpa harus menunggu bergantinya hari untuk mencetak atau menyebarkan berita. Selain itu media sosial juga dijadikan sebagai watch-dog atau pengawas kekuasaan, Sanse Maker meletakkan informasi atau berita yang ada dalam konteks maksudnya adalah dalam suatu komunitas news room terdapat berbagai jenis berita yang ditampilkan misalkan ekonomi, criminal, sosial, dan yang lainnya.Â
Witness bearer difungsikan sebagai pengamat atau pemantau, empowerer sebagai membantu publik untuk dapat memahami perkembangan peristiwa. Smart Aggregator yaitu media sendiri diharapkan untuk tetap dijadikan sebagai panutan karena telah berusaha membuat berita yang berbobot dan memberikan berita sesuai sumber yang digunakan untuk mendukung berita yang dibuat. Forum Organizer sebagai wadah para pembaca untuk memberikan saran atau comen, dan Role Model sebagai lembaga kepercayaan public.
Maraknya kegiatan jurnalis menggunakan media berbasis internet, muncullah media siber yang membahas atau memfokuskan pada pedoman pemberitaan yang mempunyai isi tentang kemerdekaan berpendapat, berekpresi, dan kemerdekaan pers. Ketiga pont tersebit merupakan media siber di Indonesia.
Sebenarnya pedoman media siber sendiri apa sih ?
Media siber sendiri adalah segala hal bentuk media yang berbasis internet dan mempunyai hubungan dalam kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan undang-undang pers dan standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. Pedoman tersebut berlaku dalam isi buatan pengguna, seperti artikel gambar, komentar, suara, video, dan blog. Media siber sendiri muncul karena memang semua hal yang masuk kedalam jejaring internet adalah sebuah karya yang harus dipertanggungjawankan sehingga dalam pengelolannya dapat dilakukan secara professional. Terdapat 9 pedoman pemberitaan media siber, yaitu ruang lingkup, verifikasi dan keberimbangan berita, isi buatan penggunaan, ralat atau koreksi, pencabutan berita, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman, dan sengketa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H