Semenjak kemunculan internet, hal ini berdampak pada peningkatan penyebaran penipuan, salah satunya berita hoaks. Internet menjadi sarana bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan penyebaran berita dan informasi yang tidak benar alias hoaks.
Kurangnya penyortiran berita dan informasi yang tersebar di internet semakin memudahkan para penipu dalam melakukan aksinya.
Hoaks sebetulnya telah ada selama bertahun-tahun. Istilah “hoax” pertama kali diperkenalkan oleh MacDougall dalam buku klasiknya berjudul “Hoax” (1958) (Utami, 2019).
Hoax adalah istilah populer yang sering digunakan secara luas untuk menunjukkan informasi palsu. Informasi yang salah mengacu pada informasi yang mengandung beberapa kebenaran, tetapi telah dimodifikasi atau dilebih-lebihkan (Nadzir, dkk, 2019).
Menurut Kominfo, dalam kurun waktu 3 tahun terhitung dari Agustus 2018 hingga awal 2022, telah ditemukan 9.546 berita hoaks yang tersebar di internet. Penyebaran berita hoaks menimbulkan kebencian terhadap salah satu pihak, baik individu maupun kelompok.
Hal tersebut tidak dapat ditoleransi karena berita hoaks dapat memincu perselisihan. (Haumahu, dkk, 2021). Oleh karena itu, media perlu untuk selalu memperhatikan dan mempertimbangkan berita yang akan disebarkan, terutama di internet.
Kecepatan penyampaian berita secara online dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan sebuah media di dalam menyuguhkan sebuah berita. Ketika berita menyebar dengan cepat, akan ada lebih banyak pembaca yang berkunjung untuk mengetahui sebuah berita.
Namun, justru alasan inilah jurnalis seringkali mengabaikan kebenaran berita yang dilaporkan melalui sebuah media. Media online memberikan informasi yang terkadang tidak akurat dan kurang mendalam.
Hal ini dikarenakan aktualisasi dan kecepatan pelaporan berita yang lebih diprioritaskan oleh media online. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap media untuk tetap bisa menjaga keakuratan dan kecepatan melaporkan berita di tengah maraknya berita hoaks.
Salah satu media yang mengalami hal tersebut adalah Kedaulatan Rakyat (KR).