Mohon tunggu...
Retnoningtyas Wulandari
Retnoningtyas Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UAJY Yogyakarta

Selamat datang, selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perkembangan Internet Memunculkan Judi Online

28 Agustus 2022   12:40 Diperbarui: 5 September 2022   11:03 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.idxchannel.com

Perkembangan teknologi semakin memudahkan manusia dalam berbagai hal di era globalisasi ini, salah satunya adalah memunculkan adanya internet. 

Internet diartikan sebagai kumpulan jaringan yang dapat menghubungkan beragam perangkat di seluruh dunia. 

Internet ini mempunyai sejarah yang panjang hingga akhirnya dapat digunakan sampai saat ini. 

Tanpa disadari, dibalik sisi positif dari kemunculan internet, ada juga dampak negatifnya, salah satunya adalah kemunculan situs judi online. 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pengertian internet, perkembangan internet, hingga semakin maraknya judi online, yuk simak artikel ini

PENGERTIAN INTERNET

Sumber: www.idxchannel.com
Sumber: www.idxchannel.com

Internet (interconnection and networking) merupakan kumpulan jaringan yang menyediakan sambungan global informasi yang saling terhubung (Muslim B, dkk., 2016). 

Internet juga dapat dikatakan sebagai jaringan komputer guna menghubungkan beragam perangkat yang ada di seluruh dunia dengan adanya koneksi di dalam sistem global dengan memakai Internet Protocol Suite (TCP/IP) (Widodo, 2020, h.3). 

Substansi internet adalah adanya koneksitas jaringan komputer yang dapat memungkinkan terjadinya komunikasi dan interaksi antar manusia dari seluruh dunia hanya melalui jaringan komunikasi elektronik. Artinya internet menyambungkan jutaan komputer yang ada di seluruh dunia. 

Jadi, dapat dikatakan bahwa ketika komputer tersambung dengan internet, komputer itu sudah terhubung dengan komputer lainnya melalui jaringan kabel telepon, kabel, dan satelit. 

Internet juga memuat berbagai layanan informasi dan sumber, contohnya dokumen hiperteks yang saling berhubungan, telepon, surat elektronik, World Wide Web, dan file-file lainnya yang dapat dibagikan (file sharing).

Kita sudah mengetahui nih pengertian internet, tetapi internet tidak muncul begitu saja loh. Ada banyak kisah dibalik kemunculan internet ini.

PERKEMBANGAN INTERNET

Sumber: https://realtechexperts.com
Sumber: https://realtechexperts.com

Asal-usul internet sebenarnya berakar di Amerika Serikat pada 1950-an. Perang Dingin mencapai puncaknya dan ketegangan besar terjadi antara Amerika Utara dan Uni Soviet.

Kedua negara adidaya ini sama-sama memiliki senjata nuklir yang mematikan dan orang-orang hidup dalam ketakutan akan serangan mendadak jarak jauh. Amerika Serikat menyadari bahwa mereka membutuhkan sistem komunikasi yang tidak terpengaruh oleh serangan nuklir Soviet.

Pada 1957, Sputnik sebagai satelit artifisial pertama di dunia diluncurkan ke luar angkasa oleh USSR. Hal ini menyebabkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat membentuk Advanced Research Projects Agency (ARPA) dengan tujuan untuk membantu teknologi militer AS di dalam pengembangan di bidang sains dan teknologi (Widodo, 2020, h.4).

Selain itu, melalui Advanced Research Project Agency Network (ARPANET), pemerintah Federal Amerika Serikat dapat mengembangkan studi di dalam membangun jaringan komunikasi berbasis komputer pada tahun 1960-an. 

APRANET pada tahun 1969 mulai beroperasi dan menjadi awal mula kemunculan internet.

Penelitian ARPANET yang dilakukan pada tahun 1962 ini merupakan respon dan keprihatinan AS terhadap Sputnik yang diluncurkan oleh Uni Soviet karena satelit ini dianggap sebagai sebuah ancaman nuklir. 

Bahkan, sebelum kemunculan ARPANET, AS sempat menyewa Rand Corp guna meneliti cara menciptakan jaringan komputer yang dapat menahan adanya serangan nuklir.

Seiring perjalanan waktu, pada tahun 1970-an, ARPANET makin berkembang. Kemudian, ditemukan pula host serta koneksi yang mulai banyak dipakai di kampus-kampus dan juga berhasil mempunyai koneksi internasional pertama.

Ray Tomlinson yang merupakan seorang programmer komputer Amerika ini bertanggung jawab atas email atau surat elektronik. Beliau memperkenalkan gagasan bahwa tujuan pesan harus ditunjukkan dengan menggunakan simbol @ (at).

Kemudian pada tahun 1973, 30 institusi akademik, militer dan penelitian telah bergabung dengan jaringan yang menghubungkan lokasi termasuk Hawaii, Norwegia dan Inggris.

Pada tahun 1974, ilmuwan komputer Bob Kahn dan Vint Cerf menemukan metode baru yang disebut protokol kontrol transmisi atau yang dikenal sebagai TCP/IP yang pada dasarnya memungkinkan komputer berbicara dalam bahasa yang sama.

Pada tahun 1980-an, muncul virus yang menyebabkan ARPANET mengalami kemunduran dan pada era yang sama juga ditemukan BITNET serta pengenalan DNS (Domain Name System).

Setelah penemuan dan pengenalan TCP/IP, BITNET serta DNS, ARPANET dengan cepat berkembang menjadi jaringan-jaringan interkoneksi global atau sering dikenal sebagai 'Internet'. 

Internet memiliki koneksi yang makin meluas hingga akhirnya pada tahun 1990-an ARPANET dinonaktifkan.

Tim Berners-Lee bersama teman-temannya pada tahun 1989 memunculkan Hypertext Markup Language (HTML). Ide ini mengandalkan hyperlink untuk menghubungkan dokumen bersama-sama.

Pada tahun 1990, Berners-Lee mengembangkan Hypertext Transfer Protocol (HTTP) dan merancang sistem Universal Resource Identifier (URI). 

HTTP adalah bahasa yang digunakan komputer untuk mengomunikasikan dokumen HTML melalui internet, dan URI atau yang juga dikenal sebagai URL akan memberikan alamat unik sehingga suatu halaman dapat ditemukan dengan mudah.

Selain itu, Berners-Lee juga menciptakan perangkat lunak yang dapat menyajikan dokumen HTML dalam format yang mudah dibaca. Beliau menyebut browser ini sebagai World Wide Web (WWW).

PENYEBARAN JUDI ONLINE

Sumber: kalbar.inews.id
Sumber: kalbar.inews.id

Seiring berjalannya waktu, internet sudah mulai tersebar luas di seluruh dunia terutama di Indonesia. Banyak sekali konten-konten yang tersebar di internet, seperti konten hiburan, konten edukasi, berita, dll. 

Namun, dibalik konten-konten positif yang tersebar di internet, terdapat pula konten negatif, salah satunya situs perjudian online.

Judi online merupakan judi dengan memanfaatkan jaringan internet di dalam melakukan pertaruhan. 

Di dalam permainan yang diselenggarakan, para penjudi harus membuat janji mengenai ketentuan permainan dan apa saja yang nantinya akan dipertaruhkan. Ketika timnya menang di dalam permainan judi ini, maka ia berhak mendaptkan semua yang dipertaruhkan sesuai kesepakatan.

Menangani hal ini, sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022, Kominfo telah melakukan pemblokiran akses pada 566.332 konten di internet yang memiliki unsur perjudian. 

Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan hasil temuan melalui laporan dari masyarakat, hasil temuan patroli siber, dan laporan instansi pemerintah atas penemuan konten di internet yang memiliki unsur perjudian.

Pemblokiran akses judi online bukanlah satu-satunya jalan keluar yang dilakukan oleh Kominfo untuk menghilangkan konten negatif di internet. 

Namun, melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital, Kominfo mendorong masyarakat di dalam meningkatkan literasi digital guna melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai konten negatif di internet, salah satunya judi online.

Selain itu, Kominfo juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku judi online dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam rangka memberantas konten negatif yang beredar di internet. 

Hal ini dilakukan Kominfo dalam rangka memerangi adanya konten negatif yang tersebar di internet.

DAFTAR PUSTAKA

Adli, M. (2015). ONLINE gambling BEHAVIOR (Among students UNIVERSITY RIAU). Jom Fisip, 2(2). https://media.neliti.com/media/publications/32535-ID-perilaku-judi-online-dikalangan-mahasiswa-universitas-riau.pdf 

Muslim, B., & Dayana, L. (2016). Sistem Informasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Berbasis Web. Jurnal Ilmiah Betrik, 7(01), 36--49. https://doi.org/10.36050/betrik.v7i01.11

Pangerapan, S. A. (2022, Agustus 22). Siaran Pers No. 340/HM/KOMINFO/08/2022 Tentang Penanganan Judi Online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Website Resmi Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI. https://www.kominfo.go.id/content/detail/43834/siaran-pers-no-340hmkominfo082022-tentang-penanganan-judi-online-oleh-kementerian-komunikasi-dan-informatika/0/siaran_pers

Science and Media Museum. (2020, Desember 3). A short history of the internet. National Science and Media Museum. https://www.scienceandmediamuseum.org.uk/objects-and-stories/short-history-internet

Widodo, Y. (2020). Buku Ajar: Jurnalisme Multimedia. Yogyakarta: Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, h. 3-9

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun