(Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 1999)Akhadi, M. (2002). Budaya Keselamatan dalam Pemanfaatan Radiasi di Rumah Sakit. Jakarta: Buletin ALARA. (n.d.).
Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir. (1999). Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor: 17/Ka-Bapeten/Ix-99 Tentang Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas Pada Instalasi Nuklir Dan Instalasi Yang Memanfaatkan Radiasi Pengion. 1--20.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!