Melihat fenomena perilaku seks remaja jaman now, disinilah perlunya kerja sama berbagai pihak (orang tua/keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah) dalam mencegah dan mengatasi permasalahan ini. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan seks mulai dari lingkup keluarga, penyuluhan di masyarakat maupun masuk ke dalam kurikulum sekolah. Pemerintah pun seharusnya semakin ketat dalam pembatasan media-media tayangan di atas 13+ apalagi 17+.Â
Pendidikan seks dapat dilakukan secara kompeherensif untuk mengatasi permasalahan seputar seksualitas pada remaja. Pendidikan seksualitas yang kompeherensif menurut WHO yaitu pemberian informasi yang akurat terkait isu seksualitas dan kesehatan reproduksi dengan melihat kesesuaian materi dengan usia (age appropriate).
Di Indonesia sendiri, sebenarnya beberapa sekolah telah menyisipkan pendidikan seks dalam mata pelajaran terkait misalnya biologi. Ada juga yang terpisah dalam mata pelajaran, misalnya dalam bentuk penyuluhan dari guru Bimbingan dan Konseling, sponsor CSR perusahaan maupun lembaga kesehatan.Â
Pada tahun 2015, materi kesehatan reproduksi telah diupayakan agar bisa masuk ke dalam kurikulum nasional. Namun sayangnya, MK (Mahkamah Konstitusi) telah menolak usulan ini karena para pemohon dianggap tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.
Beberapa organisasi masyarakat juga mulai peduli dengan isu seksualitas di kalangan remaja. Aisiyah misalnya, memiliki program Like-R yaitu program edukasi dan penyedia layanan kesehatan seksual dan reproduksi serta penurunan tengkes (stunting) bagi kelompok remaja, termasuk kelompok remaja rentan.
Pendidikan seks saat ini menjadi penting terus dilakukan, mengingat hal ini adalah salah satu bagian dari hak dasar manusia. Selain itu, pendidikan seksual yang komprehensif juga dapat menjadi bekal bagi remaja untuk mengurangi resiko penyakit menular seksual, kekerasan seksual, dan kehamilan yang tidak diinginkan.Â
Dengan demikian remaja sebagai generasi muda diharapkan akan memiliki masa depan yang sehat, aman, terencana, dan berkualitas. Sudah tidak jamannya lagi menganggap seks sebagai permasalahan yang tabu untuk dibicarakan. Justru ketika berbagai pihak menganggap tabu, remaja akan semakin penasaran untuk mencari tahu sendiri.Â
Bagi yang terlanjur sudah mengalami kasus perilaku seks bebas dan menyimpang, pemerintah perlu lebih banyak melakukan program-program pendampingan terapi yang biasanya dibantu oleh LSM di bidang perlindungan anak dan remaja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H