Mohon tunggu...
Retno Endrastuti (IBUN ENOK)
Retno Endrastuti (IBUN ENOK) Mohon Tunggu... Human Resources - Diary of Mind

Menyukai tulisan2 ringan dengan topik psikologi populer, perencanaan kota dan daerah, kuliner, handycraft, gardening, travelling...terutama yang kekinian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Homeschooling dan Menggali Bakat Anak

7 Mei 2024   13:15 Diperbarui: 20 Mei 2024   15:09 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karya Penulis Cilik Homeschooling (Sumber gambar: koleksi pribadi)

Sobat Kompasiana, pasti semua pernah mendengar model sekolah di rumah atau lebih populer dengan sebutan homeschooling. Saat ini metode homeschooling menjadi salah satu alternatif pilihan bagi orang tua untuk pendidikan anaknya. Mari kita cermati terlebih dahulu tentang legalitas homeschooling. 

Bagaimana Legalitas Homeschooling?

Homeschooling merupakan salah satu jalur pendidikan yang sudah diakui legalitasnya di Indonesia, terutama terkait ijazah yang akan diperoleh. Jadi, orang tua tidak perlu khawatir karena telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam UU tersebut diatur tiga jalur pendidikan yang diakui, yaitu jalur pendidikan formal (sekolah), jalur pendidikan nonformal (kursus, pendidikan kesetaraan), dan jalur pendidikan informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan). 

Homeschooling sendiri termasuk dalam kategori jalur pendidikan informal, yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, dimana hasil pendidikannya diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Lebih lanjut, Permendikbud No. 129 tahun 2014 juga menjelaskan bahwa ijazah siswa homeschooling setara dengan sekolah formal dan adanya jaminan dari pemerintah untuk memudahkan siswa homeschooling yang ingin pindah ke jalur pendidikan formal atau nonformal. 

Siswa homeschooling  pun dapat mengikuti UN/UNPK pada satuan pendidikan formal atau nonformal yang disetujui atau ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Melalui ijazah yang didapat siswa homeschooling anak tentunya dapat berkesempatan sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Apakah Homeschooling Dapat Lebih Menggali Bakat Anak?

Keberadaan homeschooling diharapkan mampu mengembangkan potensi anak sesuai dengan tingkat kecerdasan, kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki.

Beberapa waktu yang lalu Ibun Enok bertemu kawan-kawan yang sudah lama tak berjumpa. Dua diantaranya memilih homeschooling untuk pendidikan anaknya. Dua Ibu hebat ini memiliki cerita menarik tentang metode homeschooling yang dilakukan. 

Satu diantaranya berhasil mengantar anaknya menjadi penulis hebat, mampu menghasilkan karya buku cerita anak dan novel sejak usia setara Sekolah Dasar. Dan ibu yang lain mampu mengajari 6 orang anaknya homeschooling sampai nantinya jenjang setara SMP kemudian akan lanjut SMA formal. Disini orang tua justru mempunyai kelebihan yaitu wewenang penuh untuk memilih dan menyusun kurikulum, metode belajar, aturan belajar dan lingkungan belajar disesuaikan dengan usia dan kondisi anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun