Mohon tunggu...
Retno Endrastuti (IBUN ENOK)
Retno Endrastuti (IBUN ENOK) Mohon Tunggu... Human Resources - Diary of Mind

Menyukai tulisan2 ringan dengan topik psikologi populer, perencanaan kota dan daerah, kuliner, handycraft, gardening, travelling...terutama yang kekinian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Perjuangan Kartini Menuju Pengarusutamaan Gender

23 April 2024   02:15 Diperbarui: 23 April 2024   11:16 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kesetaraan Gender (Sumber gambar: netralnews.com)

Jadi, dapat dikatakan bahwa emansipasi merupakan cikal bakal bagi gerakan kesetaraan gender. Kesetaraan gender dapat ditandai dimana  individu (perempuan) ditempatkan pada situasi dimana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.

Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming)

Mendengar kata “Pengarusutamaan” mungkin agak terlalu kurang familiar bagi kita yang awam. Ini merupakan sebuah proses yang dilaksanakan untuk mendorong berbagai aspek yang sebelumnya dianggap tidak penting atau bersifat marjinal ke dalam lingkaran pengambilan keputusan/kebijakan dan pengelolaan aktivitas utama kelembagaan dan program kerja.

Pengarusutamaan gender (PUG) dalam en.wikipedia.org adalah konsep kebijakan publik yang mengkaji dampak tindakan kebijakan yang direncanakan, termasuk peraturan perundang-undangan dan program, bagi masyarakat yang berbeda gender.

Dengan kata lain PUG merupakan suatu rangkaian strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam pengembangan institusi, kebijakan dan program kerja, termasuk di dalamnya perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan program, penganggaran, monitoring, dan evaluasi, pelaporan dan pengawasan serta dalam kerjasama dengan pihak luar dan atau pihak eksternal. 

Jadi, secara singkat dan lebih mudahnya dapat disimpulkan bahwa PUG adalah proses pada tataran strategi dan pengambilan kebijakan dari perencanaan program kerja kelembagaan sampai dengan monitoring dan evaluasi yang responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender dengan memasukkan analisis gender ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan. Yang dimaksud analisis gender disini adalah  proses identifikasi isu-isu gender yang  disebabkan karena adanya pembedaan peran  dan kesenjangan hubungan sosial antara  perempuan dan laki- laki, anak, lansia, disable, dan kaum rentan lainnya serta implikasinya pada  pembedaan dalam memperoleh akses,  partisipasi, kontrol dan manfaat dari hasil  pembangunan.

Rangkaian strategi tersebut disusun berdasarkan wawasan, kesadaran kritis dan data yang diperoleh dari analisis gender. Selain itu, berdasarkan UNDP 2013, PUG menawarkan kerangka definisi dasar dari konsep-konsep kunci, mengusulkan prinsip-prinsip aksi dan menguraikan garis tanggung jawab dalam organisasi untuk mengarusutamakan gender di dalam seluruh programnya. 

Dengan memprioritaskan PUG, bukan berarti kegiatan yang ditargetkan untuk mendukung pemberdayaan perempuan tidak lagi diperlukan. Kegiatan-kegiatan tersebut tetap dibutuhkan dan secara khusus menargetkan prioritas dan kebutuhan perempuan. Misalnya melalui UU, pengembangan kebijakan, penelitian dan proyek / program kerja di lapangan. 

Kegiatan, program atau proyek yang secara khusus difokuskan pada pemberdayaan perempuan masih terus diperlukan, dan memainkan peran penting dalam mempromosikan kesetaraan gender. Para stakeholder di lingkup pemerintahan maupun swasta diharapkan dapat menerapkan akselerasi analis gender ini ke dalam program kerjanya. 

Kebijakan PUG di lingkup Pemda telah diatur diantaranya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Perda DIY Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender, Peraturan Gubernur DIY Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. 

Akhir kata, dapat dibayangkan bagaimana luar biasanya hasil perjuangan R.A. Kartini tidak hanya berdampak pada emansipasi, lebih jauh sampai dengan gerakan menuju kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun