Mohon tunggu...
Retno Endrastuti (IBUN ENOK)
Retno Endrastuti (IBUN ENOK) Mohon Tunggu... Human Resources - Diary of Mind

Menyukai tulisan2 ringan dengan topik psikologi populer, perencanaan kota dan daerah, kuliner, handycraft, gardening, travelling...terutama yang kekinian

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Reformasi Birokrasi dalam Manajemen ASN

8 Agustus 2023   11:45 Diperbarui: 8 Agustus 2023   11:52 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: setda.dompukab.go.id

 Dalam dimensi sumber daya manusia aparatur, siklus manajemen kepegawaian berbasis kompetensi menjadi pilihan yang strategis. Artinya, sejak tahap penetapan formasi, rekrutmen, seleksi, penempatan, dan promosi, semuanya harus menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama (competency based). Demikian pula dalam penyusunan instrumen kepegawaian seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, analisis kebutuhan diklat, hingga pola karir, semuanya harus berbasis kompetensi.

Keberhasilan birokrasi pemerintahan tersebut, dimulai dengan perumusan visi terhadap pembinaan SDM Aparatur/ PNS yaitu mewujudkan SDM Aparatur yang profesional, netral, dan sejahtera. Profesional ditandai dengan PNS yang memiliki wawasan yang luas dapat memandang masa depan; memiliki kompetensi dibidangnya; memiliki jiwa kompetitif/ bersaing secara jujur dan sportif; serta menjunjung tinggi etika profesi. Sedangkan netralitas PNS dimaksudkan bahwa PNS harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya PNS dilarang menjadi anggota/ pengurus partai politik. Adapun Sejahtera diwujudkan dengan PNS yang memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai beban kerja dan tanggung jawab, disini Pemerintah harus menetapkan sistem penggajian yang adil dan layak sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kinerja. Selain itu, Pemerintah perlu menetapkan sistem pensiun yang baik sebagai jaminan hari tua kepada para pensiunan atas jasa dan pengabdiannya yang telah diberikan kepada para pensiun atas jasa dan pengabdiannya yang telah diberikan kepada pemerintah/ masyarakat.

Basis kompetensi (competence based) sebagai strategi mewujudkan keberhasilan pengelolaan PNS tersebut ditunjang dengan peningkatan profesionalisme dan disiplin Sumber Daya Manusia (SDM) PNS sebagai salah satu unsur birokrasi, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya PNS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan lebih meningkatkan produktifitas kerjanya. Manajemen kepegawaian berbasis kompetensi juga akan mendorong birokrasi pemerintahan yang netral dan solid, karena birokrasi pemerintahan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan tidak dibatasi waktu (longterm) serta dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terjadi diskriminasi perlakuan. Profesionalisme, disiplin, dan netralitas PNS yang berbasis pada kompetensi tersebut kemudian tertuang dalam kode etik dan jiwa korps yang melekat dan terbangun agar citra pepawai negeri sipil sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat dapat terjaga.

Melalui manajemen kepegawaian berbasis kompetensi, maka peningkatan penghasilan dan kesejahteraan PNS adalah hal yang menjadi faktor penyertaannya. Artinya, jika PNS berkompeten perlu dihargai dengan kesejahteraan dan penghasilan yang memadai.

Peningkatan penghasilan dan kesejahteraan PNS tersebut didasarkan pada analisis jabatan, standar kinerja dan hasil kerja, serta standar kompetensi melalui penerapan sistem reward and punishment. Dengan demikian, akan tercipta iklim kompetisi para PNS untuk berlomba-lomba menunjukkan kinerja yang terbaik dan optimal bagi organisasi.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara Nomor PER/ 15 /M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi menyebutkan terdapat 5 (lima) faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi lingkup SDM Aparatur, yaitu :

1. Kemauan dan komitmen politik

Kemauan politik (political will) dan komitmen politik (political commitment) yang kuat mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan pimpinan terbawah. Kemauan dan komitmen politik tersebut harus bisa diterjemahkan dan dilaksanakan oleh seluruh aparatur negara dalam bentuk tekad untuk melakukan reformasi birokrasi

2. Kesamaan persepsi dan tujuan

Perlu adanya kesamaan pandangan dan cara berpikir setiap aparatur negara bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan demi meningkatkan kualitas hidup aparatur itu sendiri dan kualitas hidup masyarakat. Taufik effendi (2007) mengatakan bahwa upaya membangun dan mendayagunakan aparatur negara diantaranya :

a. Setiap aparatur negara harus mengubah mindset, membangun karakter dan jatidiri, bekerja profesional, dan mengubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak ke arah peningkatan produktivitas kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun