Cara Mudah Investasi EmasÂ
Di PegadaianProsedur investasi emas di Pegadaian sangatlah mudah. Membeli emas di pegadaian bisa dilakukan secara tunai maupun kredit. Di pegadaian ada istilah MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) yang memfasilitasi kepemilikan emas batangan melalui penjualan logam mulia oleh pegadaian kepada masyarakat. Program MULIA berupa pembelian emas batangan baik secara tunai atau angsuran dengan tujuan investasi jangka panjang. Emas yang ditawarkan untuk program MULIA adalah emas murni 99,99 persen bersertifikat.Â
Adapun syarat mengikuti program MULIA yakni menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya, mengisi formulir aplikasi MULIA, menyerahkan uang muka serta menandatangani akad MULIA. Prosedurnya, pembeli mengajukan permohonan ke pegadaian dengan melengkapi persyaratannya.Â
Selanjutnya, pemohon mengisi formulir pembiayaan serta mengisi biodata diri. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung berkisar 15 menit. Investasi emas di pegadaian mulai dari 5 gram emas, 10 gram, 25 gram, satu ons hingga satu kilogram emas dengan uang muka minimal 25 persen dari harga emas. Pembelian emas dalam program MULIA bisa diajukan di kantor cabang pegadaian mana saja. Sangat mudah bukan?
Dengan berinvestasi logam mulia, kita bisa mewujudkan niat seperti menabung untuk menunaikan ibadah haji, atau mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa mendatang, serta untuk memiliki tempat tinggal. Investasi logam mulia bisa pula digunakan untuk memenuhi keperluan yang mendesak. Logam mulia bisa dijual atau digadaikan dengan cepat dan mudah. Khusus program MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi), pembayaran kredit atau angsuran logam mulia ada ketentuannya.Â
Lama angsuran ada yang tiga bulan, enam bulan dan satu tahun. Dengan simulasi pembelian yakni bila satu keping logam mulia seberat 25 gram dengan kadar 99,99 persen dengan asumsi harga Rp 7.813.000, maka untuk pembayaran secara tunai yakni harga ditambah persen margin ditambah administrasi.Â
Sedangkan untuk pembelian kredit maka harus ada uang muka minimal 25 persen, dengan ketentuan logam mulia masih berada di pegadaian hingga angsuran lunas. Jenis logam mulia pegadaian merupakan logam mulia dari PT Antam yang jarang diperjualbelikan di pasaran. Logam mulia jenis ini sangat laku di pasaran dan sering dicari orang karena kadarnya yang akurat 99,99 persen.
Adapun syarat dan ketentuan Investasi MULIA adalah sebagai berikut : Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Mengisi formulir aplikasi Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi (MULIA). Menyerahkan uang muka minimal 25 persen dari harga logam mulia. Menandatangani akad MULIA. Pembeli mengajukan permohonan ke pegadaian dengan melengkapi persyaratan. Pemohon mengisi formulir pembiayaan serta mengisi biodata diri. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung sekitar 15 menit. Investasi emas di pegadaian bisa mulai dari lima gram, 10 gram, 25 gram, satu ons atau satu kilogram emas.
Pegadaian selalu berusaha membantu perkembangan perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik. Membantu mengembangkan kesejahterakan masyarakat merupakan misi yang telah diemban pegadaian sebagai sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Logam mulia atau emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh keperluan manusia, di samping memiliki nilai estetis yang tinggi. Emas juga merupakan jenis investasi yang nilainya stabil dan aman. Jangan pernah ragu untuk berinvestasi emas di Pegadaian.
**Diikutkan dalam Lomba Menulis Artikel HUT Pegadaian ke 112
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H