Mohon tunggu...
Retno Alfira Darli
Retno Alfira Darli Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Retno Alfira Darli Putri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Kelas IA, Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Mahasiswa dan Masyarakat

24 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 24 Desember 2023   15:21 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepaniteraan Hukum

Kepaniteraan Hukum dipimpin oleh seorang Panitera Muda Hukum, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh beberapa orang staf. Di Kepaniteraan Hukum mahasiswa mempelajari tentang cara mengisi surat masuk dan surat keluar yang ada di Pengadian Negeri Jember, mengisi berita acara perkara pada buku bantu rimender dan menginput ke SIPP, Melakukan pemberkasan dan menata berkas arsip perkara, Menginput laporan bulanan perkara ,dan mengunggah berkas arsip ke SIPP.

Kepegawaian

Bagian kepegawaian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian. Kasubag dibantu oleh Staff Kepegawaian. Di Kepegawaian mahasiswa mempelajari cara Menyusun daftar hadir mahasiswa magang dan pegawai di Pengadilan Negeri Jember, mempelajari penilaian setiap pegawai Pengadilan Negeri Jember, Menulis SKKPN PLH sekretaris pada buku keluar.

Ruang Umum dan Keuangan

Di ruangan kasubag umum dan keuangan mahasiswa mempelajari tentang membuat risalah pemberitahuan putusan kasasi, menulis surat tugas Panitera, Melakukan penomoran pada surat yang ada di Pengadilan Negeri Jember. Menulis relas pemberitahuan sidang dan paggilan sidang, menceklis data kebersihan yang ada di setiap ruangan, menulis surat izin tahunan, Mencatat risalah agenda kejurusitaan ke buku agenda kejurusitaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun