Mohon tunggu...
Retno Alfira Darli
Retno Alfira Darli Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Retno Alfira Darli Putri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Kelas IA, Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Mahasiswa dan Masyarakat

24 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 24 Desember 2023   15:21 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Kelas IA, Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Mahasiswa dan Masyarakat

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam merancang kurikulum studi mereka sendiri dan mendorong mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi. Salah satu program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu inisiatif dari pemerintah yang ditujukan memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman, mengembangkan keterampilan, sserta meningkatkan kualitas dan saya saing sumber daya menusia Indoensia. Magang MBKM ini merupakan salah satu salah satu sistem penggantian matakuliah yang setara dengan 20 SKS yang nantinya akan dikonversi dengan mata kuliah yang sesuai dengan jurusannya masing-masing.  Magang MBKM ini difokuskan agar mahasiswa menerima pengalaman baru di dunia kerja, dan tidak hanya terpaku pada teori-teori yang telah dipelajari dengan harapan dapat meningkat hard skill maupun soft skill mahasiswa sehingga lebih siap memasuki dunia  kerja setelah lulus.

Fakultas Hukum Universitas Jember merupakan salah satu kampus yang menjalankan program Magang MBKM. Magang MBKM tahun 2023 merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Fakultas Hukum Universitas Jember telah banyak melaksanakan mitra Kerjasama dengan berbagai macam instansi hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember selama satu semester.

Pengadilan Negeri Jember Kelas IA merupakan salah satu instansi yang melakukan mitra kerjasama dalam Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada tahun 2023 sebanyak 20 (dua puluh) mahasiswa terpilih Fakultas Hukum Universitas Jember melakukan kegiatan program magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember yang beralamat di Jalan Kalimantan Nomor 3. 30 Agustus 2023 dilakukan penerjunan mahasiswa yang dihadiri langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus dosen Fakultas Hukum Ibu Ika Rini Dani Widiyanti.

Selama melaksanakan Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember banyak sekali keuntungan yang didapatkan oleh mahasiswa baik dari segi ilmu pengetahuan, pengalaman, dan berbagai macam hal lain yang tidak ada di dunia perkuliahan. Contoh Hal-hal yang hanya kita tahu dengan materi kini juga bisa kita liat proses secara praktek yang benar. Selain itu, hal yang dapat kita ambil adalah bagaimana alur awal dari perkara yang akan dipersidangkan mulai dari pendaftaran perkara hingga pembacaan putusan, dan masih banyak hal-hal lain.

Hal pertama yang dipelajari mahasiswa adalah wajah pengadilan yakni PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Mahasiswa diharapkan untuk mengerti dan paham akan tugas dari PTSP. Kemudian setelah itu mahasiswa ditempatkan di berbagai ruangan-ruangan secara bergantian dengan selang waktu 2 sampai 3 minggu.

Kepaniteraan Perdata

Kepaniteraan Perdata mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang perdata. Selama di Kepaniteraan Perdata mahasiswa mempelajari penulisan permohonan, petitum di buku register gugatan, Mengisi SKUM (Surat Kuasa Untuk Membayar), menentukan dan menghitung biaya panjar, menganalisis pembiayaan perkara yang didaftarkan, mempelajari PNBP laporan realisasi, Mengunggah putusan ke direktori Mahkamah Agung, Membuat relass.

Kepaniteraan Pidana

Kepaniteraan Pidana mempunyai tugas melaksanakan administrasi perkara di bidang pidana. Selama di Kepaniteraan Pidana mahasiswa mempelajari penulisan register perkara pidana, menghitung denda tilang, mencatat petikan putusan, mencatat petitum perkara pidana, mencatat barang bukti perkara, membuat relass siding perkara pidana, dan mencatat petikan putusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun