Mohon tunggu...
Retno Wahyuningkhusnul
Retno Wahyuningkhusnul Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa uin malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengingkaran Kewajiban oleh Warga Indonesia

27 November 2022   23:55 Diperbarui: 27 November 2022   23:57 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengingkaran Kewajiban Oleh Warga Negara

Sebenarnya apasi kewajiban itu dan kenapaa bisa ada yang mengingkari yukk kitaa simakk penjelasann berikutt ini

Kewajiban sendiri yaitu suatu tindakan yang harus atau wajib dikerjakan oleh seseorang. Tindakan tersebut dikerjakan karena bentuk dari rasa tanggung jawab baik pada hukum dan moral.
contoh dari kewajiban sebagai warga negara yaitu :

1.Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam mempertahankan negara indonesia.
2.Setiap warga negara wajib membayar pajak yang telah ditentukan oleh negara.
3.Setiap warga negara wajib menaati dasar negara, hukum dan pemerintahan.
4.Setiap warga negara wajib menaati segala hukum yang berlaku di indonesia.

Selain kewajiban warga juga bisa menuntut haknya.Hak yaitu sesuatu yang mutlak yang melekat pada kehidupan manusia dan dimiliki oleh semua orang.Hak adalah sesuatu yang mutlak dan melekat pada kehidupan manusia. Hak meliputi tentang kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat dan kebebasan.
Contoh Hak bagi warga negara yaitu:

1.Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
2.Setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak.
3.Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
4.Setiap warga negara bebas untuk memilih, dan menjalankan agama.
5.Setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama.

Jadi dapat disimpulkan bahwa hak merupakan segala sesuatu yang didapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban.

Sedangkan kewajiban yaitu segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kewajiban dan hak merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.Tetapi pada kenyataannya dua hal tersebut tidak berjalan dengan semestinyaa sehingga menimbulnyaa banyak masalah yang terjadi. Salah satunya yaitu pengingkaran kewajiban oleh masyarakat indonesia. Pengingkaran ini bisa disebabkan karena kurangnya kesadaran dari masyarakat. Contoh dari pengingkaran kewajiban yaitu:

1. Merusak fasilitas seperti mencorat-coret bangunan milik umum.
2.Membuang sampah sembarangan
3. Melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm, Belum cukup umur,berboncengan lebih dari 2, tidak memiliki (SIM)Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, Mengendarai sepeda tidak standar nasional.
4. Tidak membayar pajak, baik pajak bumi, bangunan,dan kendaraan.
5.Tidak ikut berpartisipasi dalam usaha mempertahankan negara.
6.Penyelewengan kewajiban dalam membela negara seperti terlibat tawuran dan merusak fasilitas umum.
7.Tidak menghormati hak asasi manusia melakukan bullying, perampokan,pembunuhan, penyiksaan,penipuan, pemerkosaan.
8.Tidak ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan negara karena tidak membayar tepat waktu.
9.Tidak mematuhi  aturan sekolah bagi pelajar
10.Menjadi terorisme dan melajukan aksinya
11.kekerasan sesama manusia
12.Pengingkaran bagi pelajar yaitu tidak mengikuti pendidikan seperti membolos sekolah, malas sekolah, merokok, tidak mengerjakan tugas .

Pelanggaran pelanggaran tersebut merupakan sesuatu yang harus dihindari dan ditinggalkan karena dapat dikenakan sanksi yang dapat memberatkan dibawah ini merupakan contoh dari pelanggaran kewajiban warna secara lebih detail.

1. Tidak membayar pajak
Tidak membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban bagi warga negara seperti yang sudah tercantum dalam tPasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pajak sendiri mencakup tentang pajak kendaraan mobil dan motor, pajak tanah atau pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, dan pajak penjualan.
Warga Indonesia wajib membayar pajak yang telah ditentukan karena pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati oleh warga negara sendiri , seperti pada pembangunan jalan raya serta fasilitas umum lainnya. Maka dari itu wajib membayar pajak agar pemerintah juga dapat memfasilitasi warganya dengan baik.

2. Melanggar hak asasi manusia
Pelanggaran hak asasi manusia juga merupakan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara seperti  yang telah tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak manusia  lain." Bentuk pelanggaran hak asasi manusia salah satunya yaitu membunuh orang lain .Membunuh atau mengilangkan nyawa manusia lain  merupakan pelanggaran yaitu pelanggaran hak hidup ini sangat fatal dan tidak boleh dilakukan karena akan mendapat hukuman yang setimpal seperti dipenjara seumur hidup.

Hak asasi manusia dimiliki oleh semua warga. Oleh sebab itu, setiap warga negara wajib hukumnya untuk menghormati dan menghargai sesama manusia dan menghargai hak asasi manusia lain.

3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar
Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan tentang pentingnya pendidikan bagi setiap manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar di indonesia diwajibkan minimal 12 tahun yaitu sd smp dan sma bagi warga yang kurang mampu pemerintah juga ada program indonesia pintar sehingga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti dan sekolah 12 tahun.Karena pada dasarnya sekolah itu penting agar seluruh masyarakat memiliki ilmu dan pengetahuan yang telah diajarkan.

4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara
UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara." Dapat diartikan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan wajib untuk ikut serta dalam membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran pengingkaran kewajiban warga negara dalam membela negara yaitu  warga negara yang tidak perduli dengan lingkungannya atau melakukan sesuatu yang dapat memecah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut dan tidak mendukung  tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam  UUD 1945 alinea 4, yang berbunyi memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dakam melaksanakan ketertiban dunia.

Contoh dari  pengingkaran kewajiban  dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dan tidak merasa memiliki seperti pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Diatas merupakan contoh contoh dari pengingkaran warga negara semogaa kalian semuaa tidakk termasukk orang yang pernah melakukan pelanggaran itu yaaa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun