Mohon tunggu...
Retno Palupi
Retno Palupi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi-NIM 55521120057 Dosen Pangampu Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak, Universitas Mercu Buana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13_Pemeriksaan Pajak_Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit

15 Juni 2023   23:51 Diperbarui: 15 Juni 2023   23:54 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal Persamaan math 3: SA 330 , dimana x = 2, pada fungsi y = mx + b atau garis fungsi risiko dan tangen (disarankan)

f(x) = 4x^3 -- 10x

f(2) =12

Diminta : Tentukan nilai negative risiko yang harus dihindari/dikelola pada kemungkinan salah saji material pada laporan keuangan akibat lemahnya pengendalian intern klien-nya.

Jawaban:

Nilai negatif risiko yang dikelola pada kemungkinan salah saji material pada laporan keuangan akibat pengendalian intern yang lemah pada klien-nya yaitu sebesar 12.

SA 330 (Revisi 2021): Respons Auditor terhadap Risiko yang Telah Dinilai. Standar Audit (SA) yang mengatur bagaimana tanggung jawab auditor dalam mendesain dan menerapkan respons terhadap risiko kesalahan penyajian material untuk diidentifikasi dan dinilai oleh auditor berdasarkan SA 315 (Revisi 2021) pada audit atas laporan keuangan.

Hakekat SA 330 (Revisi 2021) sebagai berikut:

1. Tanggung jawab Auditor: tanggung jawab auditor guna merancang dan melakukan audit yang efektif dalam mengidentifikasi dan merespons risiko penyangkalan secara signifikan pada laporan keuangan. Auditor harus mempunyai pemahaman tentang entitas yang diaudit, mencakup pengendalian internal, serta menilai risiko penyangkalan yang signifikan.

2. Pendekatan Audit: Standar Audit mengarahkan auditor supaya mengadopsi pendekatan audit secara responsif terhadap risiko, mengidentifikasi dan menilai risiko penyangkalan yang signifikan, serta merancang prosedur pengujian secara tepat dan memadai guna merespons risiko tersebut.

3. Evaluasi Risiko: Standar ini mendorong auditor untuk mengevaluasi risiko penyangkalan yang signifikan melalui pemahaman secara mendalam tentang entitas dan lingkungannya, juga penilaian terhadap pengendalian internal, risiko intrinsik, dan risiko residual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun