Mohon tunggu...
Retno Mulyaningrum
Retno Mulyaningrum Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa, Advokat, Mediator

Mahasiswa Keamanan Maritim Pasca Sarjana S2 Universitas Pertahanan RI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ketegasan Menjaga Kedaulatan NKRI atas Klaim Nine Dash Line China Terhadap Konflik Laut Cina Selatan

29 April 2024   20:12 Diperbarui: 29 April 2024   20:12 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, memberikan pernyataan Tiongkok telah melanggar ZEE. Indonesia juga menolak klaim Tiongkok terkait wilayah penangkapan ikan tradisional, yang menurut mereka tidak memiliki dasar hukum. Sikap Indonesia seharusnya dengan tegas tidak menerima pernyataan klaim Tiongkok dengan berbagai alasan apapun dan selayaknya pemerintah Indonesia mulai tidak bergantung pada kebijakan yang diberikan atas keuangan atau yang lain sehingga ketika Indonesia ingin dipengaruhi dengan kebergantungannya dengan Tiongkok maka Indonesia memiliki kuasa lebih kuat meskipun tidak sepenuhnya mampu mengambil kebijakan keras atas sikap Indonesia terhadap pemerintah Tiongkok. 

Dengan mengklaim kembali menjadi ten dash line sehingga Tiongkok merasa percaya diri untuk mengakui menambah kepemilikannya meskipun hal tersebut melanggar ketentuan Internasional. Harapannya Indonesia bisa merdeka dengan bebas sesuai ketentuan Internasional yang tidak hanya melihat sejarah namun hukum yang berlaku sehingga tegaknya keadilan yang pasti bagi setiap bangsa terlaksana terhadap wilayah laut Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Ardila, Ririn.  Putra, Akbar Kurnia. (2020). Sengketa Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Studi Kasus Klaim Cina Atas Laut Natuna Utara), Uti Possidetis : Journal of International law

Aulawi, Muhammad Haris.  Edwina, Yodia Adriatami.  (2023). Sengketa Laut Cina Selatan yang Bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Utara Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jurnal Mimbar Keadilan vOLUME 16 Nomor 1, Februari 2023

Novianto, Rizal Dwi.  Firmansyah, Dimas Agung. Pratama, Naufal Adi.  (2020). Penyelesaian Sengketa di Laut Natuna Utara, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Volume 3 Nomor 1 Februari 2020

Yanti, Ni luh Putu Marta Puspita. (2022). Upaya Penyelesaian Konflik Kepulauan Natuna dalam Tinjauan Hukum Internasional (Kasus Sengketa Indonesia dengan Cina) , Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, Volume 2 Nomor 3, Juli 2022

https://breakingdefense.com/2023/09/new-chinese-10-dash-map-sparks-furor-across-indo-pacific-vietnam-india-philippines-malaysia/ diakses tanggal 28 Oktober 2023

https://www.gmanetwork.com/news/topstories/nation/880601/china-s-new-10-dash-line-map-shows-extended-claims-in-scs-carpio/story/ diakses 28 Oktober 2023

https://www.orfonline.org/expert-speak/chinas-ten-dash-line/ diakses 28 Oktober 2023

https://www.spot.ph/newsfeatures/policy/106142/china-map-10-dash-line-philippines-dfa-reaction-a5229-20230831 diakses 28 Oktober 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun