3. Ariyah Harta dan Non-Harta
Selain barang fisik, jasa juga bisa menjadi bagian dari Ariyah. Contohnya adalah meminjamkan tenaga untuk membantu orang lain tanpa imbalan.
Rukun- rukun Ariyah
 Terdapat beberapa rukun atau unsur yang harus dipenuhi:
- Pemberi Pinjaman (Mu'ir)
Orang yang memberikan izin untuk meminjam barang.
- Penerima Pinjaman (Musta'ir)
Orang yang menerima barang untuk digunakan sementara.
- Barang yang Dipinjam (Musta'ar)
Barang yang dipinjamkan harus dalam kondisi layak dan bisa dikembalikan.
- Ijab dan Qabul
Akad atau kesepakatan antara pemberi dan penerima pinjaman, meskipun informal.
Beberapa contoh dari Ariyah antara lain:
* Meminjamkan alat dapur atau perkakas rumah tangga kepada tetangga.
* Meminjamkan kendaraan untuk keperluan mendesak.